Tiga Ketua BPC HIPMI Pendukung Rio Pawane Diduga Ilegal

TERNATE, HN — Polemik internal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara kembali mengemuka. Tiga Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI yang diketahui sebagai pendukung Rio Christian Pawane dalam Musda VI diduga tidak sah atau ilegal.

Ketiga nama yang dipersoalkan itu adalah Sutikno Ali (Ketua BPC HIPMI Pulau Morotai), Maya Sondak (Ketua BPC HIPMI Halteng), dan Rezky Fernando Iwisara (Ketua BPC HIPMI Halut).

Dugaan pelanggaran ini disampaikan Muhammad Adha, Koordinator Tim Firdaus Amir. Menurutnya, ketiga ketua BPC tersebut belum pernah tercatat sebagai pengurus HIPMI pada periode sebelumnya.

“Tiga ketua BPC yang dukung Rio itu ilegal karena tidak memenuhi syarat pencalonan. Mereka bukan kader HIPMI dan belum pernah menjadi pengurus,” tegas Adha.

Adha menuding bahwa kelolosan ketiganya dalam Musyawarah Cabang (Muscab) masing-masing BPC tidak lepas dari campur tangan Ketua OKK BPD HIPMI Malut Demisioner, Mochdar Bailussy, yang diduga memuluskan jalan kemenangan Rio Pawane pada Musda BPD HIPMI Malut.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Organisasi HIPMI Nomor 003 Pasal 16 ayat 6 huruf b mengatur bahwa calon ketua umum BPC wajib pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC Lengkap dan/atau telah menjadi anggota biasa aktif minimal 6 bulan.

“Sementara tiga nama ini belum pernah menjadi pengurus di tingkatan manapun, bahkan bukan anggota HIPMI. Bagaimana bisa tiba-tiba menjabat ketua BPC?” ujar Adha.

Ia juga menyebut bahwa di tiga kabupaten tersebut sebenarnya masih ada ketua BPC aktif. Namun posisi mereka diganti tanpa pemberitahuan, dan Muscab digelar tanpa sepengetahuan para ketua yang masih sah.

Sebelumnya, lima BPC pendukung Firdaus Amir telah melayangkan nota protes kepada OKK BPP HIPMI. Rapat klarifikasi digelar pada 11 September lalu, dan Ketua OKK BPP HIPMI ketika itu berjanji menuntaskan persoalan tersebut.

Namun hingga pelaksanaan Musda BPD HIPMI Maluku Utara yang berujung ricuh dan bentrok, protes lima BPC tersebut tidak direspons oleh OKK BPP yang hadir mewakili Ketua Umum BPP HIPMI. (tim/y)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *