HALTENG, HN – Personel Polsek Patani meningkatkan patroli dan pemantauan aktivitas masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Patani dan sekitarnya.
Dalam patroli yang dilakukan Kamis (4/6) sekitar pukul 15.00 WIT, petugas mendapati lima warga yang diduga hendak melakukan perburuan babi hutan di Dusun Waipi, Desa Yondeliu, Kecamatan Patani.
Kelima warga tersebut diketahui datang dari Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, menggunakan kendaraan roda empat. Saat akan melaksanakan aktivitas berburu, mereka dihentikan oleh personel Polsek Patani untuk diberikan pembinaan dan edukasi terkait larangan perburuan hewan liar di wilayah hukum setempat.
Petugas menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Setelah diberikan pemahaman dan imbauan, kelima warga tersebut diminta menghentikan rencana perburuan dan melanjutkan perjalanan kembali.
Kapolsek Patani, Mustakim Puasa, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.
“Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan personel di lapangan untuk terus menyosialisasikan larangan perburuan hewan liar kepada kelompok-kelompok pemburu lainnya yang beraktivitas di wilayah Patani.
Menurutnya, pendekatan edukatif dan pencegahan akan terus dikedepankan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan. (yun)






