Polisi Gagalkan Peredaran Miras di Patani, Dua Pria Diamankan

HALTENG, HN – Upaya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Patani berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pria diamankan personel Polsek Patani bersama Subsektor Patani Utara saat menggelar patroli dan razia malam pada Sabtu (31/5).

Dari tangan keduanya, polisi menyita 18 botol miras jenis bir yang terdiri atas 12 botol bir kemasan kaca dan 6 kaleng bir ukuran jumbo. Seluruh barang bukti ditemukan dalam kemasan karton yang dibawa menggunakan kendaraan roda empat.

Kapolsek Patani, Ipda Mustakin Puasa, mengatakan kedua pria tersebut diamankan saat melintas di kawasan Jembatan Penyeberangan Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur, sekitar pukul 20.30 WIT.

“Hasil pemeriksaan, mereka mengaku membawa miras dari Kabupaten Halmahera Timur. Barang tersebut rencananya akan dijual dan sebagian dikonsumsi bersama di wilayah Desa Tepeleo,” ujar Mustakin.

Kedua pria yang diamankan diketahui merupakan warga Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara. Salah satunya berprofesi sebagai wiraswasta, sedangkan seorang lainnya bekerja sebagai sopir angkutan darat.

Menurut Mustakin, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia guna mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Patani.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran miras. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Mustakin menambahkan, konsumsi miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan konflik sosial di lingkungan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui patroli rutin maupun operasi kepolisian.

Polisi berharap pengawasan bersama antara aparat dan masyarakat dapat menekan peredaran miras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Patani. (Yun)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *