Kemenag Malut Dorong Transformasi Humas: Semua ASN Diimbau Jadi Duta Informasi Publik

SOFIFI, HN— Dalam upaya memperkuat citra lembaga dan membangun komunikasi yang lebih terbuka kepada publik, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan pada Senin, 7 Juli 2025, di Aula Kanwil Sofifi.

Dipimpin langsung oleh Kakanwil H. Amar Manaf, forum tersebut menjadi momentum penguatan sinergi lintas satuan kerja dalam mengoptimalkan fungsi kehumasan. Dihadiri pejabat eselon III, kepala kantor Kemenag se-kabupaten/kota, ketua tim kerja, serta para ASN, kegiatan ini menggarisbawahi bahwa humas bukan lagi hanya fungsi teknis, melainkan strategi komunikasi kelembagaan.

“Kita tidak bisa lagi menganggap humas sekadar pelengkap. Ini adalah instrumen utama membangun persepsi publik. Semua lini, termasuk ASN, harus memahami dirinya sebagai bagian dari narasi besar Kementerian Agama,” ujar H. Amar Manaf.

Ia menekankan bahwa humas harus menjadi penyampai informasi yang transparan, akuntabel, dan membentuk kepercayaan masyarakat terhadap program-program Kemenag hingga level daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha, H. Syamsuddin Fathahuddin, memperluas makna humas sebagai tugas kolektif. Menurutnya, ASN harus turut aktif menyampaikan informasi kinerja dan menjaga citra positif institusi di ruang publik, termasuk di media sosial.

“Tugas humas bukan hanya di meja Humas, tapi juga tanggung jawab moral setiap ASN,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga membuka ruang diskusi terbuka. Para Kepala Kemenag kabupaten/kota menyampaikan tantangan yang dihadapi di daerah, seperti keterbatasan SDM, infrastruktur publikasi yang belum merata, hingga kebutuhan pelatihan khusus kehumasan.

Sebagai respon, Kanwil berkomitmen mengupayakan alokasi anggaran khusus untuk penguatan infrastruktur humas serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Tak hanya soal kehumasan, rapat ini juga membahas persoalan penting terkait penataan administrasi Barang Milik Negara (BMN). Kakanwil meminta seluruh satuan kerja meningkatkan pemahaman teknis dalam pengelolaan aset agar terhindar dari potensi masalah hukum di masa depan.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis mempererat koordinasi dan menyamakan persepsi tentang pentingnya komunikasi publik dan tata kelola aset yang lebih tertib di lingkungan Kemenag Maluku Utara. (*)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *