Pemuda Marhaenis Desak Penghentian Tambang PT ARA dan PT JAS di Haltim, Dituding Cemari Lingkungan

TERNATE, HN – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ternate pada Rabu (25/6/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak agar aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Alam Raya Abadi (ARA) dan PT Jaya Abadi Semesta (JAS) di wilayah Kecamatan Wasilei, Halmahera Timur, segera dihentikan.

Massa aksi yang datang menggunakan satu unit mobil pick up itu menuding kedua perusahaan telah menyebabkan pencemaran lingkungan. Mereka menyebut aktivitas pertambangan di daerah tersebut telah mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat serta merusak area persawahan di sekitar pemukiman warga.

Selain menuntut penghentian aktivitas tambang, GPM juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin operasional kedua perusahaan. Mereka menilai aktivitas pertambangan selama ini tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan warga sekitar.

Dalam orasinya, para demonstran juga menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran daerah yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Mereka meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa Bupati dan Sekretaris Daerah Haltim terkait dugaan keterlibatan dalam proyek-proyek yang dinilai bermasalah.

Salah satu proyek yang disoroti adalah pembangunan asrama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara yang menggunakan anggaran dari APBD. Selain itu, massa juga menuntut agar Kepala BPKP Maluku Utara dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Tak hanya itu, proyek pembangunan Pelabuhan Lede di Pulau Taliabu yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai lebih dari Rp 7 miliar pada tahun 2022 juga dipersoalkan. GPM meminta Kejati dan Polda Malut segera mengusut tuntas proyek tersebut karena diduga bermasalah.

Selama aksi berlangsung, situasi tetap kondusif dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun perusahaan tambang yang disebutkan dalam tuntutan aksi. (yUn)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *