TERNATE, HN – Program Pemerintah Pusat membentuk usaha bersama melalui Koperasi Desa Merah Putih terus didorong. Salah satu yang terus dorong pemberdayaan masyarakat melalui Kopdes adalah Pemerintah Kota Ternate.
Meski masih belum maksimal pendanaan dari pemerintah pusat, melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Kopdes yang sudah terbentuk di capai 78 yang tersebar di wilayah Ternate maupun Pulau.
Dari 78 Kopdes yang ada, baru enam yang beroperasi. Ini diungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Sarif H. Sabatun saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/02).
“Kita sudah bentuk koperasi desa ini sudah capai 78, yang aktif dan sudah jalan itu baru enam koperasi. Sebenarnya terbentuk itu 80 tapi dua diantaranya berada di kelurahan persiapan. Enam koperasi yang eksis itu bergerak di bidang simpan pinjam dan sembako”, ujar Sarif.
Enam Kopdes yang aktif saat ini masih bersifat mandiri dengan hasil iuran pokok dan iuran wajib anggota, diantaranya terletak di Kelurahan Mangga Dua, Tanah Tinggi, Akehuda, Kampung Makassar Timur, Kelurahan Soa Puncak dan Kelurahan Sasa.
Saat ini Pemkot sedang fokus menyelesaikan pembangunan gerai untuk memenuhi sarana Koperasi Desa.
“Kita fokus tahun kemarin bangun dua gerai, sudah capai 50 persen terletak di kelurahan tafure dan tabona, untuk tahun ini kita bangun 2 gerai lagi di bagian selatan yakni kelurahan tarau dan kastela. Kita target juga ditahun ini penambahan 5 gerai tersebar di semua wilayah, pembangunan gerai ini lokasinya disediakan Pemkot (aset Pemkot dan provinsi berupa bangunan maupun lahan), katanya.
Lanjutnya, anggota Kopdes sendiri harus memiliki skill. Keahlian anggota juga menentukan nasib koperasi itu sendiri.
“Anggota juga harus punya keterampilan. Saat ini kita hidup dizaman serba digital, makanya meskipun hanya koperasi tapi mereka juga punya inovasi untuk pengembangan usaha”, tutut.
Sementara itu, terkait pendanaan dari pemerintah pusat melalui Bank Himbara, Sarif mengaku masih menunggu.
“Kita masih menunggu informasi pendanaan ditahun ini, saya berharap secepatnya pendanaan tahun ini bisa dialokasikan pemerintah pusat sehingga koperasi yang sudah terbentuk bisa beroperasi, tapi syaratnya mereka harus mengajukan proposal bisnis yang nantinya disurvei oleh pihak Bank dan Dinas terkait”, ungkap Sarif. (yUn)




