HALTENG, HN – Tiga warga yang sedang beraktivitas di kawasan perkebunan Dusun III, Desa Mesa, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), diduga hampir diserang orang tidak dikenal (OTK), Rabu (30/9) sore. Ketiga warga tersebut masing-masing Erdi Cino (58), Saul Tukur (57), dan Jansen Cino (36).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIT. Saat berada di kebun, Jansen melihat seorang laki-laki muncul dari arah hutan. Orang tersebut disebut tidak mengenakan pakaian, menggunakan kain merah sebagai ikat kepala, kain berwarna cokelat sebagai penutup tubuh bagian bawah, serta memiliki rambut panjang sebahu.
Jansen kemudian memberitahukan keberadaan orang tersebut kepada Erdi dan Saul. OTK tersebut diduga bergerak mendekati ketiganya sambil membawa busur dan anak panah.
Saat Saul berteriak, orang tersebut kemudian melarikan diri ke arah hutan. Ketiga warga selanjutnya meninggalkan lokasi dan kembali ke kampung untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan anggota Pos Polisi Weda Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (1/10) sekitar pukul 10.00 WIT, personel Pos Polisi Weda Timur bersama pemerintah Desa Kotalo dan sejumlah warga mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyisiran.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan empat benda yang diduga merupakan ranjau sederhana berbahan sejenis bambu. Selain itu, warga melaporkan kehilangan dua buah parang dan satu tas yang berisi telepon seluler.
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi keberadaan dan identitas OTK tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan kelompok yang sebelumnya menjadi perhatian dalam penyelidikan kasus meninggalnya Ali Daud di kawasan hutan Halmahera.
Namun, polisi belum memastikan identitas maupun keterkaitan OTK tersebut dengan kelompok tertentu. Ciri-ciri yang disampaikan para saksi masih menjadi bagian dari informasi yang didalami dalam proses penyelidikan.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan lokasi, pengumpulan barang bukti, pencarian jejak, serta pendalaman keterangan para saksi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika beraktivitas di kawasan perkebunan. “Kami mengimbau masyarakat jangan terpancing atau terprovokasi atas kejadian tersebut. Bila ada kejadian serupa, segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan untuk sementara menghindari aktivitas di kebun seorang diri.
Kepolisian bersama pemerintah desa akan terus melakukan pemantauan serta langkah pengamanan guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Warga yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi terkait OTK tersebut diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan. (Yun)





