Simpan Pistol Mainan, WL Berurusan Dengan Pihak Polisi

TERNATE, HN – Seorang pria berinisial WL (38), warga RT 08/RW 04, lingkungan Tobenga, Kelurahan Kasturyan, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, didatangi polisi malam-malam gara-gara membuat heboh warga sekampung.

Peristiwa itu pada Jumat (25/9) malam sekitar pukul 23.00 WIT. Warga lingkungan sekitar dibuat tidak tenang karena beredar informasi WL diduga memiliki senjata api (senpi).

Karena was-was warga pun langsung melaporkan ke polisi tepatnya di Polsek Ternate Utara.

Kapolsek Ternate Utara, AKP Rusli Hanafi melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar mengatakan, merespons laporan warga, anggota piket langsung bergegas ke rumah WL. Setibanya di lokasi, petugas langsung meminta WL segera menunjukkan barang yang diduga senpi tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi di lokasi, benda yang sempat disangka sebagai senjata api tersebut diketahui merupakan pistol mainan,” jelas Iptu Ekan Mukadar.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, WL mengaku aksinya itu hanya menakut-nakuti tiga orang anak-anak yang sedang berisik di belakang rumahnya, tepatnya di dekat kandang ayam miliknya.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kejadian bermula ketika WL mendengar suara keributan di sekitar rumahnya pada Jumat malam. Ia kemudian keluar rumah untuk mengecek sumber suara dan mendapati tiga orang anak yang merupakan warga sekitar berada di belakang rumahnya, tepatnya di sekitar kandang ayam,” ujar Ekan, Sabtu (26/9).

WL kemudian menegur ketiga anak tersebut. Namun, dengan maksud menakut-nakuti, WL malah mengambil pistol mainan di rumahnya untuk digertakkan kepada para anak – anak agar segera pulang.

“Benda (pistol mainan) itu kemudian disangka sebagai senjata api oleh anak-anak, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di lingkungan sekitar,” ungkap Ekan.

Iptu Ekan mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, personel piket SPKT Polsek Ternate Utara segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran informasi, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman.

Polisi kemudian meminta WL memberikan klarifikasi di hadapan warga sekitar untuk meluruskan informasi mengenai benda yang digunakan.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, warga dan WL sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Terkait kesalahpahaman ini, polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” tutup Iptu Ekan. (DAR)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *