HALTENG, HN — Harapan masyarakat Dusun Lopong, Desa Sidanga, Kecamatan Weda, terhadap pembangunan infrastruktur dan fasilitas keagamaan mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji saat meresmikan Gedung Gereja Baru GMIG Sion Lopong, Senin (28/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ikram didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil.
Turut hadir Kepala Bagian Kesra H. Yusuf Hasan, Camat Weda Yasri Baharuddin, Kepala Dinas Tata Kota, Bambang Prakoso, para pendeta, serta masyarakat Dusun Lopong.
Bupati menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Gereja GMIG Sion Lopong menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap pembangunan rumah ibadah sekaligus peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah dusun.
Ikram mengingatkan bahwa kondisi Dusun Lopong sebelumnya masih memiliki keterbatasan infrastruktur dasar. Pada Desember 2023, masyarakat setempat belum mendapatkan layanan listrik sebagaimana kondisi saat ini.
“Dulu pada Desember 2023, Dusun Lopong belum ada listrik. Sekarang listrik sudah ada,” ujar Ikram.
Menurutnya, pembangunan di Dusun Lopong harus terus dilanjutkan. Karena itu, selain rumah ibadah, pemerintah juga berkomitmen mendorong peningkatan infrastruktur jalan dan jaringan bahkan Jalan Lopong menuju kota weda targetnya tahun ini diaspal, kata Ikram dihadapan warga masyarakat.
“Untuk jalan, tahun ini kita akan aspal. Jaringan juga tahun ini diupayakan bisa ada,” tegas Ikram.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan berbagai kebutuhan masyarakat secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan program pembangunan daerah.
Bupati juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan maupun pengurusan administrasi kepada pemerintah daerah.
“Kalau ada masalah soal pengurusan, perlu dikomunikasikan dan harus diselesaikan. Langsung saja kepada Wakil Bupati maupun saya sebagai Bupati supaya bisa kita selesaikan,” katanya.
Dari Gereja Papan Kayu Kini Berdiri Permanen Ikram juga menyoroti perjalanan pembangunan Gereja GMIG Sion Lopong. Ia mengatakan, sejak awal gereja tersebut masih menggunakan bangunan berbahan papan kayu. Namun, melalui program dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah, kini jemaat GMIG Sion Lopong telah memiliki gedung gereja permanen yang dapat digunakan untuk melaksanakan kegiatan peribadatan dengan lebih layak.
“Gereja ini dari pertama masih menggunakan papan kayu. Tetapi kali ini, puji Tuhan, melalui program rumah ibadah, gereja di Dusun Lopong tahun ini sudah bisa berdiri permanen dan masyarakat sudah bisa beribadah,” ungkapnya.
Bupati Ikram juga mengajak umat Kristiani untuk terus menjaga kebersamaan serta mendoakan seluruh masyarakat Halmahera Tengah agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan dan kedamaian.
Ketua Bidang Lema Sinode Maluku Utara Apresiasi Pemkab
Sementara itu, Apner Nanes, Ketua Bidang Lema Sinode Maluku Utara, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya Bupati Ikram Malan Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil, atas perhatian terhadap pembangunan Gereja GMIG Sion Lopong.
Menurutnya, pembangunan gedung gereja tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan kehidupan keagamaan masyarakat.
Ia juga menyampaikan suara dan rasa terima kasih warga serta mendoakan Bupati dan Wakil Bupati agar terus diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Apner berharap pembangunan di Halmahera Tengah ke depan semakin maju dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembangunan gereja ini. Kami juga mendoakan agar Bupati dan Wakil Bupati terus diberikan kekuatan untuk membangun Halmahera Tengah semakin sukses ke depan,” ujarnya.
Peresmian Gedung Gereja GMIG Sion Lopong menjadi momentum penting bagi masyarakat Dusun Lopong.
Selain menghadirkan tempat ibadah permanen, pemerintah juga menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk peningkatan jalan dan jaringan, sebagai bagian dari pemerataan pembangunan hingga ke wilayah dusun. (*)





