TERNATE, HN – Media sosial kini menjelma menjadi ruang pengaduan paling ampuh bagi masyarakat. Beragam persoalan, mulai dari sampah, harga kebutuhan pokok, proyek pemerintah hingga distribusi bahan bakar minyak (BBM), lebih sering disuarakan melalui platform digital dibanding disampaikan langsung kepada pemerintah maupun wakil rakyat.
Alasannya sederhana. Warga menilai keluhan yang disampaikan melalui audiensi, aksi unjuk rasa, maupun laporan kepada pejabat kerap berujung tanpa penyelesaian nyata. Sebaliknya, unggahan di media sosial dinilai lebih cepat menarik perhatian publik sekaligus mendorong respons dari pihak terkait.
Seperti yang terjadi di salah satu SPBU di Kelurahan Batu Anteru, Kota Ternate. Pemilik akun Facebook Veldes Laode mengunggah dugaan praktik pengisian Pertalite bersubsidi menggunakan tangki modifikasi yang diduga dilakukan pengecer.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, praktik itu masih terus berlangsung meski telah beberapa kali menjadi sorotan. Akibatnya, masyarakat yang mengantre untuk mengisi BBM sebelum berangkat bekerja harus menunggu lebih lama karena petugas diduga lebih memprioritaskan jeriken dan kendaraan bertangki modifikasi.
Keluhan serupa juga bermunculan dari warganet lainnya. Mereka mengaku persoalan tersebut pernah disampaikan kepada anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif. Namun, menurut mereka, tindak lanjut yang diterima hanya sebatas imbauan agar melapor tanpa adanya langkah konkret di lapangan.
“Masyarakat butuh tindakan nyata. Torang so antri dari jam 8 pagi, tapi yang datang pakai tangki modifikasi langsung dilayani. Kami berharap aparat dan pengelola SPBU segera disidak,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini ditulis, Nurlaela Syarif belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon seluler.
Fenomena tersebut menunjukkan media sosial kini bukan sekadar sarana berbagi informasi, tetapi juga menjadi kanal pengawasan publik. Warga berharap setiap keluhan yang viral tidak hanya menjadi konsumsi warganet, melainkan direspons cepat melalui tindakan nyata dari pemerintah dan aparat berwenang. (Yun)






