<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sidang Pemeriksaan Saksi Arsip - Spirit Maluku Utara</title>
	<atom:link href="https://halmaheranews.com/tag/sidang-pemeriksaan-saksi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://halmaheranews.com/tag/sidang-pemeriksaan-saksi/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Apr 2022 20:47:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://halmaheranews.com/wp-content/uploads/2022/01/cropped-Logo-HN-Kotak-32x32.png</url>
	<title>Sidang Pemeriksaan Saksi Arsip - Spirit Maluku Utara</title>
	<link>https://halmaheranews.com/tag/sidang-pemeriksaan-saksi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI Bela H. Maming dan Minta Komisi Yudisial Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin</title>
		<link>https://halmaheranews.com/lpbh-nu-lbh-ansor-dan-hipmi-bela-h-maming-dan-minta-komisi-yudisial-pantau-persidangan-tipikor-di-banjarmasin/</link>
					<comments>https://halmaheranews.com/lpbh-nu-lbh-ansor-dan-hipmi-bela-h-maming-dan-minta-komisi-yudisial-pantau-persidangan-tipikor-di-banjarmasin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Apr 2022 20:45:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dan HIPMI]]></category>
		<category><![CDATA[H Mardani H. Maming]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Ansor]]></category>
		<category><![CDATA[LPBH NU]]></category>
		<category><![CDATA[Prlindungan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Pemeriksaan Saksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://halmaheranews.com/?p=4766</guid>

					<description><![CDATA[<p>Halmaheranews.com- Mengantisipasi adanya intervesi dan campur tangan pihak yang beritikad jahat atau mengkriminalisasi saksi H....</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com/lpbh-nu-lbh-ansor-dan-hipmi-bela-h-maming-dan-minta-komisi-yudisial-pantau-persidangan-tipikor-di-banjarmasin/">LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI Bela H. Maming dan Minta Komisi Yudisial Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com">Spirit Maluku Utara</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Halmaheranews.com- Mengantisipasi adanya intervesi dan campur tangan pihak yang beritikad jahat atau mengkriminalisasi saksi H. Mardani H. Maming pada persidangan perkara tindak pidana korupsi Perwakilan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI mendatangi Komisi Yudisial (KY), Jumat (22/04/22)</p>
<p>Kedatangan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI itu untuk beraudiensi, sekaligus menyampaikan permohonan agar Komisi Yudiaial ikut memantau persidangan perkara tindak pidana korupsi Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan Terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo.</p>
<p>Koordinator Divisi Litigasi LBH Ansor, Dendy Z. Finsa mengatakan permohonan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI kepada Komisi Yudisial untuk mengawasi persidangan karena mengkhawatirkan adanya intervensi dan campur tangan pihak beritikad jahat yang hendak mengintervensi peradilan untuk mengkriminalisasi H. Mardani H. Maming.</p>
<p>&#8220;Kedatangan ini kita meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemantauan dan memastikan agar persidangan berjalan dengan bebas, jujur, dan tidak memihak (free, fair, and impartial).&#8221; Ungkap Dendi Z. Finsa</p>
<p>Atas ijin Majelis Hakim, Lanjut Dendi dalam agenda persidangan sebelumnya, H. Mardani pada minggu lalu (18/4/22) telah memenuhi panggilan dan telah hadir di persidangan secara daring. Namun demikian, Majelis Hakim tidak memberikan kesempatan kepada H. Mardani untuk bersaksi dan bahkan memerintahkan kejaksaan untuk melakukan pemanggilan paksa.</p>
<p>&#8220;Kami terus terang kaget dengan perubahan sikap Majelis Hakim. Kami tentu berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat terhadap Bendahara Umum PBNU. Itulah kenapa kami datang ke KY meminta KY untuk menurunkan Tim Pemantauan Persidangan, &#8220;tegas Dendy Z. Finsa, S.H., M.H., Koordinator Divisi Litigasi LBH Ansor.</p>
<p>Selain itu, M. Hakam Aqsha, Sekretaris LPBH NU juga menyoal penyesatan opini publik terhadap H. Mardani, &#8220;Kami mencermati terus jalannya persidangan tipikor di Banjarmasin. Kejanggalan yang paling mencolok adalah ketika Pak Mardani yang kapasitasnya hanya sebagai saksi malah diposisikan seolah-olah pesakitan.</p>
<p>&#8220;Framing jahat dan penyesatan opini publik ini harus segera dihentikan, apalagi hal tersebut selalu dikaitkan dengan posisi beliau sebagai Bendum PBNU.&#8221; Tegas Dendi</p>
<p>Melengkapi pernyataan yang disampaikan, Ketua Bidang Hukum HIPMI Irfan Idham menyampaikan harapannya pada Komisi Yudisial agar dapat melakukan pemantauan dan mencegah persidangan ini tidak malah dijadikan ajang penghakiman dan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Kami yang hanya sebagai saksi.</p>
<p>Menutup pernyataannya, Irfan menyampaikan apresiasinya terhadap KY yang telah menerima dengan baik perwakilan ketiga organisasi dan menyampaikan komitmennya untuk menciptakan independensi peradilan.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah tadi kami sudah diterima dengan baik dan bahkan Kepala Biro Pengawasan Hakim, Pak Mulyadi, menyampaikan bahwa KY atas seijin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan&#8221;. Tandas Irfan. BABA</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com/lpbh-nu-lbh-ansor-dan-hipmi-bela-h-maming-dan-minta-komisi-yudisial-pantau-persidangan-tipikor-di-banjarmasin/">LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI Bela H. Maming dan Minta Komisi Yudisial Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com">Spirit Maluku Utara</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://halmaheranews.com/lpbh-nu-lbh-ansor-dan-hipmi-bela-h-maming-dan-minta-komisi-yudisial-pantau-persidangan-tipikor-di-banjarmasin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua BPP HIPMI, Mardani H Maming Penuhi Sidang Sebagai Saksi Kasus Mantan Kadis ESDM</title>
		<link>https://halmaheranews.com/ketua-bpp-hipmi-mardani-h-maming-penuhi-sidang-sebagai-saksi-kasus-mantan-kadis-esdm/</link>
					<comments>https://halmaheranews.com/ketua-bpp-hipmi-mardani-h-maming-penuhi-sidang-sebagai-saksi-kasus-mantan-kadis-esdm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Apr 2022 05:33:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Mardni H Maming]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Pemeriksaan Saksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://halmaheranews.com/?p=4737</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; HALMAHERAnews &#8211; Ketua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming memenuhi sidang...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com/ketua-bpp-hipmi-mardani-h-maming-penuhi-sidang-sebagai-saksi-kasus-mantan-kadis-esdm/">Ketua BPP HIPMI, Mardani H Maming Penuhi Sidang Sebagai Saksi Kasus Mantan Kadis ESDM</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com">Spirit Maluku Utara</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>HALMAHERAnews</strong></span> &#8211; Ketua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming memenuhi sidang lanjutan sebagai saksi pada kasus Tindak Pidana Korupsi dengan tersangka Mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu, pada pengadilan Tipikor Banjarmasin, senin (18/4/22)</p>
<p>Dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kali ini, Mardani H Maming hadir memenuhi panggilan sebagai saksi, secara online bersama dengan 3 orang saksi lainnya.</p>
<p>Namun setelah persidangan di buka Majelis Hakim melakukan pemeriksaan identitas para saksi, dan Majelis Hakim kemudian meminta Mardani H Maming untk dapat hadir secara offline.</p>
<p>Namun Kuasa Hukum Mardani H Maming, Irfan menyampaikan melalui pesan singkat bahwa bapak mardani telah kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi namun majelis hakim tetap meminta kehadiran beliau secara offline.</p>
<p>&#8220;Kehadiran Mardani secara online bukan tanpa alasan di karenakan karna Mardani saat ini sedang berada di singapura untuk menghadiri undangan kegiatan HIPMI. Ungkap Kuasa Hukum Mardani</p>
<p>Irfan kemudian menyampaikan bahwa kehadiran Mardani secara online juga telah di kordinasikan sebelumnya kepada kejaksaan</p>
<p>&#8220;Kami sudah berkordinasi dan telah mendapat persetujuan untuk hadir secara online, sehingga kami telah memenuhi kewajiban hukum kami apalagi hak ini juga di mungkinkan dalam ketentuan, dan setahu kami pada sidang minggu lalu majelis hakim juga memperbolehkan Mardani untk hadir secara online, sehingga hadir secara online adalah opsi yang kami pilih mengingat kesibukan Bapak Mardani.&#8221; kata Irfan</p>
<p>Perlu juga kami sampaikan, Lanjut Irfan. Bahwa Mardani juga telah menandatangani Berita acara di bawah sumpah dimana bapak mardani sebelumnya telah pernah di periksa dan di ambil keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus ini di Kejaksaan Agung sehingga berdasarkan pasal 119 Jo. pasal 179 kuhap, Bapak Mardani telah menyatakan keterangan yang sebenar-benarnya.</p>
<p>&#8220;Kami juga perlu menyampaikan kepada publik, bahwa Bapak Mardani sama sekali tidak mengetahui apalagi sampai menerima aliran dari dugaan gratifikasi bapak dwidjono.&#8221; Tegas Irfan. (<span style="color: #ff6600;">Baba</span>)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com/ketua-bpp-hipmi-mardani-h-maming-penuhi-sidang-sebagai-saksi-kasus-mantan-kadis-esdm/">Ketua BPP HIPMI, Mardani H Maming Penuhi Sidang Sebagai Saksi Kasus Mantan Kadis ESDM</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com">Spirit Maluku Utara</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://halmaheranews.com/ketua-bpp-hipmi-mardani-h-maming-penuhi-sidang-sebagai-saksi-kasus-mantan-kadis-esdm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 9/114 objects using memcached
Page Caching using disk: enhanced 
Database Caching using redis (Request-wide modification query)

Served from: halmaheranews.com @ 2026-07-13 04:41:35 by W3 Total Cache
-->