SOFIFI, HN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan serius dalam memaksimalkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) dari pemerintah pusat. Meski telah dijanjikan alokasi tambahan sebanyak 300 unit rumah per kabupaten/kota, proses realisasi masih terganjal oleh satu masalah utama: sinkronisasi data dengan sistem nasional.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Malut, Musrifah Alhadar, menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) milik Kementerian PUPR yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Namun, data calon penerima bantuan harus terverifikasi dan sesuai dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) milik BPS.
“Kalau data kita tidak sinkron dengan DTSEN, maka mustahil bisa dapat kuota penuh 300 unit per kabupaten. Padahal ini menyangkut kebutuhan masyarakat paling rentan,” tegas Musrifah dalam Rapat Koordinasi Perumahan di Ternate, Kamis (24/7).
Saat ini, Maluku Utara tercatat memiliki sekitar 53 ribu unit rumah tak layak huni, namun data yang sudah cocok dengan DTSEN baru sekitar 8 ribu unit. Artinya, lebih dari 80% potensi penerima masih belum terdaftar secara resmi di sistem nasional.
Abdul Muin, Kepala Satker Perkim Malut dari Balai Perumahan Sulawesi I, menambahkan bahwa keterlambatan sinkronisasi data bisa berakibat fatal: daerah bisa kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan.
“Bantuan ini sifatnya stimulan, senilai Rp20 juta per kepala keluarga. Tapi tidak bisa turun kalau data dari kabupaten belum masuk di SIBARU dan cocok dengan DTSEN. Ini jadi tanggung jawab penuh daerah,” jelas Muin.
Ia mencontohkan, jika data tidak diperbarui dan disesuaikan, maka untuk menuntaskan backlog rumah tak layak huni sebanyak 53 ribu unit, Maluku Utara membutuhkan waktu hingga 16 tahun.
Perkim Malut kini mendesak seluruh dinas perkim di tingkat kabupaten/kota untuk segera melakukan pembaruan dan sinkronisasi data RTLH. Proses ini melibatkan penyuratan resmi, verifikasi ulang lapangan, dan integrasi sistem dengan pusat.
“Waktu kita terbatas, sedangkan kebutuhan masyarakat sangat mendesak. Jangan sampai kita kehilangan peluang hanya karena data belum rapi,” kata Musrifah.
Selain sinkronisasi, program ini juga menekankan kolaborasi antar-instansi. Perbaikan rumah tidak hanya menyasar fisik bangunan, tapi juga pemenuhan sanitasi dasar yang dikoordinasikan bersama Dinas PUPR Bidang Cipta Karya.
Dengan perhatian dan percepatan dari semua pihak, harapannya bantuan pusat bisa segera direalisasikan dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (yUn)







