Perketat Pengawasan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar

Perketat Pengawasan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar

HalmaheraNews – Upaya penyelundupan satwa liar kembali digagalkan oleh Badan Karantina Indonesia Maluku Utara. Sebanyak 243 ekor reptil endemik Papua berhasil diamankan oleh petugas saat melakukan pengawasan di KM. Sinabung, kapal asal Jayapura tujuan Surabaya yang transit di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Jumat lalu. (07/03/2025).

Satwa yang diamankan terdiri dari Biawak Papua (Varanus Salvadorii), Biawak Pohon Tutul Biru (Varanus Macraei), Biawak Pohon Hijau (Varanus Prasinus), Biawak Maluku (Varanus Indicus), Boa Tanah (Candoia Paulsoni), Kadal Pensil Burton (Lialis Burtonis), Sanca Cokelat (Leiophyton Albertisii), Sanca Permata (Morelia Amethistina), dan Sanca Hijau (Morelia Viridis). Beberapa di antaranya memiliki panjang lebih dari tiga meter dan termasuk dalam kategori satwa dilindungi.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Alma Salim Religa, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini berhasil terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari manajemen kapal. “Kami segera melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa sekitar 40 persen satwa dalam kondisi mati, akibat terhimpit dalam wadah kain yang sempit dan basah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap satwa liar. “Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Willy menekankan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai instansi guna mencegah praktik ilegal terkait perdagangan tumbuhan, ikan, dan satwa liar.

Satwa hasil sitaan tersebut telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Seksi Konservasi Wilayah I Ternate untuk proses tindak lanjut. (yUn)

 

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *