HALTENG, HN – Suasana apel pagi di Aula Hi Salahuddin Bin Talabuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, Senin (23/6), mendadak tegang. Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, meluapkan kemarahannya terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat yang dianggap tidak disiplin.
Dalam arahannya, Bupati Ikram menyampaikan dengan nada tinggi terkait ketidakdisiplinan sejumlah pegawai, mulai dari keterlambatan, ketidakhadiran tanpa alasan, hingga penampilan yang dinilai tidak mencerminkan profesionalisme.
“Ini kantor, bukan taman bermain! Siapa yang tidak bisa ikut ritme kerja keras, silakan minggir,” tegas Bupati Ikram di hadapan seluruh peserta apel.
Ia juga menegaskan akan memberi sanksi kepada ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Salah satunya adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera dilakukan.
“TPP akan dipotong, nama-nama yang kinerjanya buruk akan dicatat dan diawasi langsung oleh saya,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa toleransi terhadap ketidakdisiplinan tidak akan lagi diberikan.
“Kalau ingin daerah ini maju, maka SDM-nya harus berkualitas. Jangan datang ke kantor seenaknya, penampilan juga harus mencerminkan etika sebagai ASN,” tambahnya.
Pernyataan tegas Bupati tersebut membuat sejumlah ASN yang hadir terlihat gugup. Bahkan, menurut beberapa pegawai, suasana ruangan sempat hening ketika Bupati mulai menunjukkan sikap seriusnya terhadap kedisiplinan pegawai.
Apel pagi tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah agar lebih bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja ASN demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. (yUn)





