HALTENG, HN – Palang Kantor Desa Kulo Jaya, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah akhirnya dibuka. Pembukaan palang dilakukan usai pertemuan penyampaian berita acara hasil rapat mediasi terkait sengketa lahan Sakaulen antara PT Halmahera Sukses Mineral (HSM) dan kelompok penggarap.
Pertemuan tersebut digelar di Balai Desa Kulo Jaya, Selasa (13/10), mulai pukul 11.30 hingga 14.00 WIT. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhati, Camat Weda Tengah Anton Ramba, Sekretaris Kecamatan Firman R. Arif, Kepala Desa Kulo Jaya Fadli Sirajudin, Sekretaris Desa Abner Dowongi, perwakilan PT HSM Feri, serta sekitar 70 warga Desa Kulo Jaya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Kulo Jaya membacakan Berita Acara hasil rapat mediasi yang sebelumnya dilaksanakan di Aula Polres Halmahera Tengah pada Senin (12/10).
Usai pembacaan berita acara, warga diberi kesempatan menyampaikan tanggapan. Pada intinya, warga meminta agar realisasi pembayaran lahan Sakaulen segera dilakukan sesuai kesepakatan, serta dilakukan pengukuran ulang terhadap bidang-bidang lahan yang masih menjadi persoalan.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Kepala Desa Kulo Jaya membuat pernyataan kesepakatan terkait penetapan jadwal pembayaran guna memberikan kepastian tahapan penyelesaian sengketa lahan.
Setelah seluruh rangkaian pertemuan selesai dan tercapai kesepahaman, palang Kantor Desa Kulo Jaya resmi dibuka. Dengan demikian akses kantor desa kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan seperti biasa.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali”, ujar Abdul.
Kapolsubsektor Weda Tengah bersama pemerintah kecamatan dan desa berharap semua pihak tetap mengedepankan musyawarah, menjaga komunikasi yang baik, serta konsisten menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibahas agar persoalan lahan Sakaulen dapat diselesaikan secara tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. (yUn)





