Nikah di KUA Makin Diminati, Naik 23,4 Persen

SOFIFI, HN – Tren pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Maluku Utara terus menanjak. Minat masyarakat untuk menikah secara resmi kian tinggi. Sepanjang 2025, jumlah pasangan yang melangsungkan akad di KUA mencapai 2.656. Angka itu naik dari tahun 2024 yang tercatat 2.152 peristiwa nikah.

Kenaikan tersebut setara 23,4 persen, atau bertambah 504 pasangan dalam setahun. Data dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama menunjukkan, layanan KUA semakin dipercaya masyarakat.

Memasuki 2026, tren positif belum surut. Hingga April, sudah 771 pasangan menikah di KUA. Puncaknya terjadi pada Januari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, menyebut lonjakan ini sebagai sinyal meningkatnya kesadaran masyarakat.

“Sekarang masyarakat makin sadar pentingnya menikah secara sah dan tercatat,” ujarnya.
Menurut dia, kemudahan layanan menjadi faktor utama. Proses yang sederhana, transparan, dan tidak berbelit membuat KUA semakin diminati. Apalagi, akad nikah pada jam kerja di kantor KUA tidak dipungut biaya. “Ini bukan hanya soal gratis. Tapi juga kepastian hukum dan kemudahan layanan,” tegasnya.

Digitalisasi melalui SIMKAH ikut mendorong perubahan. Pendaftaran hingga pencatatan nikah kini lebih praktis dan akuntabel. Hal itu berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik.

Kementerian Agama pun terus menggenjot kualitas layanan KUA. Edukasi kepada masyarakat diperkuat agar kesadaran menikah secara resmi semakin luas. (rd)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *