Kepsek SMAN 1 Weda Berganti, Rapat Perdana di Gelar Sekolah

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Weda, Abdul Kadir Talib M.Pd

HALTENG, HN – Pasca pergantian sejumlah Kepala Sekolah tingkat SMA sederajat oleh Gubernur Maluku Utara baru-baru ini, sejumlah wajah Kepsek berganti termasuk Kepsek SMA Negeri 1 Weda Kabupaten Halmahera Tengah.

Saat ditemui disekolah, Kepala Sekolah Abduk Kadir Talib, M.Pd yang baru hari pertama masuk ini langsung mengadakan rapat internal sekolah, Rabu (22/04).

“Pasca serahterima jabatan kemarin, hari ini saya pertama masuk sekolah. Sebelumnya saya ditanya sejumlah guru apa yang akan dilakukan setelah pelantikan maka yang pertama kami laksanakan adalah rapat internal sekolah”, ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Abdul menyampaikan bahwa program kerja sekolah yang sebwlumnya belum terealisasi maka ia minta kerjsama semua perangkat sekolah agar kedepan bersama-sama meneruskan program tersebut.

Selain itu, Abdul menawarkan satu program atau sistem penerapan disiplin bagi guru. Alat tersebut akan dipasang disetiap ruang kelas sebagai langkah meningkatkan kualitas dan kepedulian guru atas kedisiplinan mereka disekolah.

“Saya sampaikan satu metode dimana berbasis online untuk para guru yakni absen online barcode. Ini bertujuan agar sistem ini bisa memantau kehadiran guru dijam belajar mengajar, sehingga tidak ada lagi guru yang lalai dengan tugasnya. Bagi saya kehadiran guru sangatlah penting terutama tugas mengajar selama masih aktif”, tambah Abdul.

Sementara untuk kehadiran siswa kata Abdul, tahun ajaran ini akan diberlakukan juga sistem absen online sehingga upaya mencapai kehadiran para siswa juga maksimal.

Saat ini jumlah siswa SMA Negeri 1 Weda berjumlah 448 siswa dengan jumlah guru 38 orang termasuk P3K 27 orang. Abdul Kadir Talib sebelumnya bertugas di SMAN 7 Terletak di Desa Sagea Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah sebagai Kepala Sekolah.

Abdul Kadir Talib dilantik bersama dengan 26 Kepala Sekolah lainnya sederajat di Kantor Gubernur Sofifi pada 15 April lalu berdasarkan SK Gubernur Nomor : 800.1.3.3/KEP/KEPSEK/001/IV/2026. (yUn)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *