HalmaheraNews – Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Utara (Malut) resmi berganti. Sutaji SH, MH, yang sebelumnya menjabat di Provinsi Lampung, kini menggantikan Ahmad Sholihin, SH, MH. Sutaji mulai aktif menjalankan tugasnya di Malut sejak 8 Januari 2025, usai pelantikannya di Jakarta.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (21/01), Sutaji menerima awak media dengan hangat. Dalam wawancara tersebut, ia berbicara mengenai peran dan tanggung jawab seorang hakim.
“Seorang hakim harus memiliki moralitas, intelektualitas, dan sikap yang lebih tinggi dari rata-rata manusia biasa. Dalam menegakkan keadilan, hal ini adalah bekal utama, tidak hanya di Maluku Utara, tetapi di mana pun,” ungkap Sutaji.
Sutaji juga membagikan kisah pengabdiannya selama 36 tahun sebagai hakim. Ia menyebut, sejak usia 25 tahun, dirinya sudah memulai karir di dunia peradilan dan telah berpindah tugas sebanyak 15 kali antarprovinsi maupun antarpulau.
“Saya sudah mengenal banyak karakter masyarakat di Nusantara ini. Sebagai hakim, prinsip utama yang harus dipegang adalah mematuhi aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pengadilan harus mendukung setiap upaya yang dapat membawa masyarakat menjadi lebih baik. Semua hakim harus memahami hal ini,” pesannya.
Sutaji juga mengingatkan pentingnya mental yang kuat bagi para hakim, terutama di Pengadilan Tinggi, mengingat tanggung jawab yang diemban sangat besar. Ia menyatakan, putusan hakim harus dihormati dan tidak dapat dikomentari kecuali oleh keputusan hakim yang lebih tinggi.
Kini, Sutaji bersama istrinya menetap di Sofifi untuk menjalankan tugasnya sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Malut. Ia berharap seluruh hakim dapat menjalankan tugas sesuai aturan, sehingga pengadilan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Yun)






