Kemenag Buka 20.772 Lowongan CPNS Tahun 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

HalmaheraNews – Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 20.772 formasi untuk tahun 2024. Pendaftaran telah dibuka sejak 20 Agustus dan akan berakhir pada 6 September 2024.

Dari total formasi yang tersedia, 6.992 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga guru, sementara 13.780 sisanya untuk tenaga teknis. Selain CPNS, Kemenag juga membuka 89.781 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Secara keseluruhan, kebutuhan formasi di Kemenag tahun ini mencapai 110.553 posisi yang tersebar di berbagai instansi pusat dan daerah.

Bagi yang berminat mendaftar CPNS Kemenag, berikut adalah beberapa syarat umum yang harus dipenuhi:

1. Berusia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id). Pelamar diharapkan mempersiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan, Ijazah, Transkrip Nilai, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan instansi masing-masing.

Lebih lanjut, bagi pelamar yang berhasil lolos seleksi, mereka harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Pendaftaran CPNS ini menjadi salah satu kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin berkarir di sektor pemerintahan. Bagi Anda yang berminat, segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. (Red)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *