SOFIFI, HN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong pemerataan akses hukum dengan mengupayakan kehadiran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi.
Langkah ini diperkuat melalui koordinasi Gubernur Sherly Laos dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) di Jakarta pada 17 April 2026 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kesiapan lahan serta penggunaan gedung sementara sebagai tahap awal operasional PTUN di ibu kota provinsi.
Selama ini, perkara tata usaha negara dari wilayah Maluku Utara masih disidangkan di Ambon. Kondisi ini dinilai menyulitkan masyarakat dari sisi jarak, waktu, dan biaya.
“Kehadiran PTUN di Sofifi menjadi langkah penting agar akses keadilan lebih dekat dan cepat dirasakan masyarakat,” ujar Sherly.
Selain mendekatkan layanan peradilan, rencana ini juga dipandang sebagai bagian dari penguatan sistem pemerintahan daerah, terutama dalam menghadapi dinamika administrasi publik yang semakin kompleks.
Pemprov Maluku Utara juga menilai keberadaan lembaga peradilan di Sofifi akan melengkapi fungsi kota tersebut sebagai pusat pemerintahan. Sebelumnya, sejumlah institusi penegak hukum dan kepolisian juga telah mulai memusatkan aktivitasnya di Sofifi.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur kelembagaan yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar berfungsi dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih baik. (rd)





