2000 Ekskavator Disiapkan untuk Proyek PSN di Merauke, Warga Adat Sampaikan Kekhawatiran

MERAUKE, HN – Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan perkebunan tebu dan sarana pendukung sektor gula serta pencetakan persawahan seluas 1 juta hektare di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat adat setempat.

Proyek berskala besar tersebut melibatkan investasi swasta yang disebut berasal dari Jhonlin Group, dengan dukungan teknis dari Kementerian Pertanian sebagai bagian dari program percepatan swasembada pangan nasional. Dalam pelaksanaannya, ribuan unit alat berat dikabarkan akan digunakan untuk pembukaan lahan di sejumlah distrik.
Kekhawatiran masyarakat disampaikan oleh Aviella Yokhu, warga asli Merauke, yang mengungkapkan pandangannya melalui akun media sosial pribadi pada Jumat (06/02). Ia menilai proyek tersebut berpotensi berdampak serius terhadap keberlangsungan tanah ulayat dan kehidupan masyarakat adat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan daring, Aviella menyatakan bahwa penetapan status PSN dinilai membuat proses perizinan berjalan cepat tanpa melibatkan musyawarah yang memadai dengan pemilik hak ulayat.
“Proyek ini ditetapkan sebagai PSN oleh pemerintah pusat, sehingga izin dapat terbit dengan cepat. Namun masyarakat adat merasa tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Aviella.

Ia juga menyampaikan bahwa operasional di lapangan melibatkan ribuan tenaga kerja serta pengamanan aparat, dengan aktivitas alat berat yang berlangsung selama 24 jam. Alat-alat berat tersebut, menurutnya, didatangkan melalui jalur khusus di Distrik Ilwayab, Wanam, sejak Juli 2024 lalu.
“Pendaratan alat berat dilakukan melalui dermaga khusus, bukan pelabuhan umum, sehingga tidak banyak diketahui masyarakat luas,” katanya.

Wilayah yang terdampak proyek ini disebut mencakup tanah ulayat masyarakat adat, khususnya suku Malind, serta komunitas adat di Distrik Ilwayab, Kimam, dan Okaba. Aviella menuturkan bahwa masyarakat mulai kehilangan akses terhadap hutan adat yang selama ini menjadi sumber pangan dan penghidupan.

Dusun sagu yang menjadi bahan pangan pokok masyarakat lokal juga dikabarkan masuk dalam area pengembangan lahan pertanian dan perkebunan tebu. Selain itu, perubahan bentang alam dinilai berpotensi mengganggu ekosistem satwa endemik dan memicu risiko banjir akibat berkurangnya daerah resapan air.

“Masyarakat adat khawatir, jika kondisi ini terus berlangsung tanpa dialog dan perlindungan yang adil, maka masa depan generasi Papua akan terancam,” ungkap Aviella.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Pertanian maupun pengelola proyek terkait tudingan dan kekhawatiran masyarakat adat tersebut. (yUn)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *