HalmaheraNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan sebanyak 328 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai aktif bekerja pada Mei 2025. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Senin (14/4).
Menurut Samin, seluruh PPPK yang telah lulus seleksi tidak perlu menunggu tahapan seleksi berikutnya. Mereka akan langsung bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing setelah penandatanganan kontrak kerja.
“PPPK yang sudah melapor ke OPD dan menandatangani perjanjian kerja, mulai bertugas Mei ini. Gaji akan dibayarkan pada Juni dan seluruh proses berada di bawah kendali BKPSDM,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot hanya menunggu persetujuan teknis sebagai syarat pencairan gaji. Sementara itu, sebanyak 22 formasi PPPK yang belum terisi akan disiapkan untuk seleksi tahap kedua. (*)





