HalmaheraNews – Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara (Kemenag Malut) Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Tes yang berlangsung dari tanggal 20 hingga 30 Desember 2024 ini diikuti oleh 97 peserta, dan berjalan dengan lancar meskipun sempat menghadapi kendala teknis yang segera dapat diatasi oleh panitia.
Zain Meran, Ketua Panitia Pelaksana SKB Non CAT, menjelaskan bahwa seluruh peserta telah berhasil menyelesaikan tahapan seleksi ini. SKB Non CAT merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi CPNS yang diharapkan dapat menghasilkan tenaga profesional dan berkompeten. Meskipun terdapat beberapa masalah jaringan di beberapa titik lokasi, hal tersebut tidak menghambat kelancaran pelaksanaan tes.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan SKB Non CAT telah selesai dengan baik. Meskipun ada kendala teknis, kami dapat mengatasinya dengan cepat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya seleksi ini,” ujar Zain.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Malut, H. Amar Manaf, menyampaikan rasa syukur atas selesainya seluruh tahapan seleksi CPNS tahun ini. Ia berharap proses seleksi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, berakhlak, dan siap mendukung berbagai program Kementerian Agama di Maluku Utara.
“Proses seleksi ini sepenuhnya gratis, tanpa ada pungutan biaya apapun. Saya juga mengingatkan agar para pelamar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan seleksi CPNS. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi melalui sumber resmi Kemenag atau portal SSCASN BKN,” kata H. Amar Manaf.
Seleksi CPNS Kemenag Malut 2024 terdiri dari empat tahapan: seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB) berbasis CAT, dan SKB Non CAT. Dengan berakhirnya tahapan SKB Non CAT, seluruh tahapan penerimaan CPNS tahun ini telah selesai. Para pelamar diminta untuk terus memantau perkembangan informasi melalui situs resmi Kemenag dan portal SSCASN untuk informasi selanjutnya. (Red)







