Citizen reporter : Om Gogo melaporkan dari Tidore

[halmaheranews-TIDORE-05/09/2011] Walikota Tidore Kepulauan Drs. H. Achmad Mahifa mengecek langsung jumlah pegawai pada setaip SKPD yang mengikuti apel gabungn PNS di lingkungan Pemeintah Kota Tidore Kepulauan di hari pertama masuk kerja.
Apel gabungan yang dipusatkan di halaman Kantor Walikota Tidore, Senin (5/9) pagi, dipimpun langsung Walikota H. Achmad Mahifa. Usai mendapat penghormatan dari peserta apel gabungan, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan langsung turun ke lapangan didampingi Wakil Walikota Hamid Muhammad, Plt. Sekda. Hj. Kartini Elake, para staf ahli walikota dan asisten Sekda, mengeceka kembali jumlah riil pegawai setiap SKPD pada barisan masing-masing.
Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) tersebut ditemukan mayoritas PNS pada setiap SKPD yang kehadirannya dibawah 50 persen, tidak hanya pegawai biasa saja, tetapi pimpinan SKPD maupun pejabat eselon III maupun IV juga dicek kahadirannya, ditemukan sekitar lima pimpinan SKPD yang tidak mengikuti pel pagi dan puluhan pejabat eselon III dan IV tidak ikut apel, kemarin.
Melihat kondisi kehadiran PNS di hari pertama kerja yang memperihatinkan tersebut, Mahifa memerintahkan kepada masing-masing pimpinan SKPD agar segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap disiplin pegawai di unit kerja masing-masing. “Saudara-saudara sebagai PNS harus memiliki budaya malu. Malu melihat rekan-rekan kerja yang lain ikut apel dan disiplin dalam bekerja, sementara yang lainnya masih malas,” tegas Mahifa.
Mahifa mengungkapkan bahwa pegawai negeri sipil digaji dengan uang rakyat, oleh karena itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyaralat soal disiplin masuk dan pulang kantor serta melakukan pelayanan secara baik dan benar. “Jangan hanya menerima gaji bulan Septemer lebih awal di akhir Agustus, tetapi malas ikut apel pagi dan malas masuk kantor,” tegas Mahifa lagi.
Sidak Mahifa tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah pegawai. Mereka meminta agar diberikan sanksi tegas kepada PNS yang malas. “Sanksi yang pernah diterapkan oleh bapak walikota kepada PNS yang malas seperti tahun sebelumnya perlu diterapkan kembali, sehingga menimbulkan efek jera,” terang sejumlah pegawai yang menolak namanya dikorankan.(end)




