Citizen reporter : Isa Al Isa melaporkan dari Jogjakarta
[halmaheranews-JOGJA-15/5/2011] Persoalan pengembangan Sofifi sebagai kawasan ibukota jauh lebih mendesak untuk diatasi ketimbang persoalan Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Demikian laporan akhir kajian akademis kelayanan pembentukankotaSofifi Provinsi Maluku Utara yang dilakukan oleh Jurusan Politik dan Pemerintahan (JPP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada Jogjakarta.
Dalam laporan tersebut menyebutkan, penyelesaian masalah pengembangan Sofifi sebagai ibukotaprovinsi Maluku Utara adalah persyaratan mutlak sebelum menjadikan Sofifi sebagai DOB . Sofifi adalah area yang oleh undang-undang yang di tetapkan sebagai kawasan Ibukota Provinsi Maluku Utara. Adalah sangat penting agar kawasan ini segera mampu mengembangkan daya dukung sarana dan prasarana yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintah provinsi.
Saat ini menurut studi JPP UGM Jogjakarta, pembentukan kawasan ini mejadi sebuah DOB bersama Kota Sofifi adalah konsekwensi alamiah dari perubahan sosial yang nantinya akan berjalan seiring dengan pengembangan Sofifi sebagai kawasan ibu kota provinsi. Dengan kata lain, pengembangan Sofifi sebagai Ibukota Provinsi adalah sebuah keharusan, sementara pembentukan Sofifi sebagaikotaadalah sebuah keniscayaan setelah dari perubahan sosial setelah membentuk kawasan tersebut menjadi area perkotaan.
Berdasarkan asumsi resebut, Tim peneliti JPP melihat bahwa pertimbangan kelayakan pembentukankotaSofifi harus diletakan dalam logika pengembangankotaSofifi sebagai kawasan ibukotaprovinsi Maluku utara .
Hal pertama yang mesti didahulukan adalah, mempercepat penyimpan Sofifi sebagai sebuah kawasan ibukota. Sofifi merupakan kawasan yang paling dapat diterima sebagai ibukotaprovinsi Maluku Utara. Namun proses perpindahan ke ibukota baru ini berjalan melebihi jangka waktu yang ditetapkan UU.penyiapan sarana-prasaranapun berjalan sangat lamban sehinggah kawasan ini belum benar benar efektif sebagai ibukotaprovinsi. Pemerintah provinsi Maluku Utara maupun pemerintahkotaTidore Kepulauaan perlu terlebih dahulu memastikan Sofifi memiliki segala faktor pendukung yang dibutuhkan untuk menjadi kawasan ibukota provinsi .
Usai pembangunan Sofifi sebagai ibukotaprovinsi barulah masuk pada tahapan kedua yaitu membentuk Sofifi sebagai DOB. Kajian ini menemukan bahwa pembentukankotaSofifi dibutuhkan , namun saat ini belum memenuhi persyaratan, baik syarat politik maupun syarat regulasi.
Pembentukan kota Sofifi juga harus dilakukan secara beriringan dengan upaya pengembangan Kota Tidore Kepulauaan sebagai daerah induk, yang harus memperoleh perhatian yang serius, agar jika nantinya Sofifi dikembangkan sebagai DOB maka kota Sofifi dan Kota Tidore Kepulauaan bisa sama sama berkembang dan kuat (end)




