Presiden Jokowi Jadi Imam Sekaligus Resmikan Masjid Raya Shaful Khairaat di Sofifi Maluku Utara

Presiden Jokowi Menjadi Imam Sholat Jamaah di Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi

HALMAHERAnews – Presiden RI Joko Widodo memenuhi keinginan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba dan masyarakat Maluku Utara dengan meresmikan masjid raya Shaful Khairaat di Sofifi.

Sebelumnya, Presiden RI ke-7 itu bertindak selaku Imam sholat dzuhur dan selanjutnya melakukan penandantanganan prasasti pembangunan Masjid Raya Shaful Khairaat  Rabu, (28/09).

Kepala Biro Adpim Setda Malut, Rahwan K. Suamba mengatakan, Presiden Jokowi sebelum menandatangani prasasti pembangunan Masjid Raya, terlebih dahulu menjadi imam sholat dzuhur berjamaah.

” Tadi, Pak Presiden menjadi Imam saat sholat dzuhur di Masjid Raya Shafil Khairaat Sofifi.” ujar Rahwan

Dalam Kunjungan kerjanya,  Presiden bersama rombongan menuju ibukota Provinsi Maluku utara itu dalam rangka meresmikan masjid raya Shaful Khairaat Sofifi sekaligus memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Presiden RI Joko Widodo Menandatangani Prasasti Pembangunan Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi

Kunjungan kerja presiden ke Maluku Utara yang mulai dari Kota Ternate. Jokowi langsung mengunjungi Kedaton Kesultanan Ternate dan mendapatkan gelar bangsawan oleh Sultan Ternate, Hidayatullah Syah yang didampingi Gubernur dan permaisuri, dilanjutkan kuker ke Kabupaten Halmahera Barat dan berakhir di ibukota Sofifi tepatnya di masjid raya Shaful Khairaat.

Gubernur Maluku Utara begitu sumringah usai penandatanganan prasasti pembangunan masjid raya Sofifi oleh presiden yang telah lama dinantikan warga ibukota ini, dengan kedatangan orang nomor satu ditanah air ini ke Sofifi, merupakan suatu pembuktian gubernur atas janjinya selama ini kepada masyarakat Malut.

Meski demikian, perlu diketahui bersama bahwa masjid raya Sofifi rupanya masih meninggalkan hutang sebesar Rp 5 Miliar lebih. Hal ini tentu saja diharapkan publik agar pemprov secepatnya menuntaskan proses hutang piutang kepada pihak ketiga dalam hal ini PT. Anugerah Lahan Baru sejak pelaksanaan STQ Tingkat Nasional digelar 2021 lalu. (yUn)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *