HalmaheraNews – Polda Maluku Utara bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Ditlafor Polda Sulawesi Utara terus mendalami insiden kebakaran speedboat BL72 milik calon gubernur Benny Laos yang terjadi pada Sabtu (12/10) di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Malut pada Minggu (13/10) di Aula Mapolda.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, yang hadir bersama Wadirreskrimum Polda Malut, Kombes Pol. Asri Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah saksi dan memulai penyelidikan awal terkait kebakaran tersebut.
“Saat ini, sudah ada 9 saksi yang diperiksa dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sementara 10 korban luka ringan juga telah dimintai keterangan,” ujar Kombes Pol. Asri Effendi dalam keterangannya.
Polda Malut mendapatkan bantuan personel dari Puslabfor Mabes Polri dan Ditlafor Polda Sulut, yang masing-masing mengirimkan tiga personel untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran speedboat tersebut. Mereka telah dikerahkan ke lokasi kejadian di Bobong, Taliabu, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami bekerja serius dan profesional dalam menangani kasus ini. Bukti-bukti, baik dari keterangan saksi, ahli, hingga alat bukti elektronik, sedang kami dalami,” lanjut Asri. Namun, ia juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan belum dapat diumumkan dalam waktu dekat, dan meminta masyarakat untuk bersabar serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak termakan isu yang kontra produktif dan tetap menjaga kondusivitas, terutama karena situasi ini bertepatan dengan masa pilkada,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, juga menegaskan bahwa Polda telah mengirim empat personel ke Bobong untuk membantu proses identifikasi korban dan olah TKP. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh suasana, mengingat insiden ini terjadi di tengah dinamika politik daerah.
“Kami harap masyarakat tidak membuat pernyataan yang dapat memicu ketegangan atau merusak demokrasi. Mari kita menunggu hasil penyelidikan secara resmi,” kata Bambang.
Sementara itu, investigasi terus berlanjut, dan aparat berjanji akan segera memberikan keterangan resmi begitu seluruh bukti dan analisis di lapangan selesai dilakukan. (yUn/red)







