HalmaheraNews – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melalui Bidang Keuangan menyelenggarakan kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (7/10) di salah satu hotel di Ternate, dihadiri oleh Kabid Keuangan Polda Malut Kombes Pol Agus Suhendar, para bendahara satuan kerja (Satker) Polda Malut, bendahara Polres jajaran, serta operator dari aplikasi GLP, Simak, dan Benma.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Agus Suhendar mengajak seluruh peserta untuk mensyukuri kesehatan dan kesempatan berkumpul guna membahas penyusunan laporan keuangan yang sangat penting. Ia menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yaitu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 232/PMK.05/2022. Laporan keuangan tersebut wajib menggunakan data dari aplikasi SAKTI, dengan batas waktu penyampaian pada 31 Oktober 2024.
“Penting bagi seluruh satuan kerja untuk melakukan rekonsiliasi eksternal secara tepat waktu, sehingga data yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga mengimbau agar setiap Satker memanfaatkan fitur monitoring untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul, dan memastikan laporan disampaikan tepat waktu,” ujar Agus Suhendar.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan keandalan laporan keuangan melalui Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Dengan demikian, diharapkan laporan keuangan yang dihasilkan memiliki tingkat transparansi yang tinggi serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas laporan keuangan di lingkungan Polda Malut dan jajarannya. Agus Suhendar berharap seluruh peserta mampu menyusun laporan yang akurat dan transparan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, demi mendukung pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya terkait teknis penyusunan laporan keuangan dan langkah-langkah untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penyampaian laporan. (yUn)




