PJS Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon Konstituen Dewan Pers 2025

JAKARTA, HN – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi mengajukan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers untuk tahun 2025. Langkah awal ini ditandai dengan penyerahan dokumen persyaratan yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, Selasa (29/7).

Mahmud hadir didampingi oleh Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti. Penyerahan dokumen tersebut turut disertai surat resmi bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 bertanggal 28 Juli 2025 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers c.q. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi.

Adapun dokumen yang diserahkan meliputi salinan akta notaris pendirian organisasi, SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi DPP PJS, serta Surat Keputusan pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam keterangannya, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa pendaftaran ini dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan. “Kami menyerahkan seluruh proses dan mekanismenya kepada Dewan Pers. Sebagai organisasi yang aktif membina wartawan, kami berharap kontribusi kami dapat dinilai secara objektif,” ujar Mahmud.

Sementara itu, Yogi Hadi Ismanto menyampaikan bahwa setiap organisasi pers berhak mendaftarkan diri sebagai calon konstituen. Ia menyatakan dukungan atas langkah awal PJS, sembari menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan seluruh anggota Dewan Pers.

PJS saat ini tercatat telah hadir di 27 provinsi di Indonesia dan memiliki lebih dari 1.200 wartawan aktif yang tergabung. Dari jumlah tersebut, 164 wartawan telah mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi oleh PJS bekerja sama dengan Lembaga UKW di bawah Dewan Pers.

Mahmud menambahkan bahwa PJS berkomitmen membangun jurnalisme profesional di Indonesia dengan terus menyelenggarakan pelatihan dan UKW secara rutin di berbagai daerah. “Kami ingin hadir sebagai organisasi yang memberi ruang pembinaan, bukan sekadar formalitas. Karena itu, kami harap Dewan Pers dapat mempertimbangkan niat dan upaya kami secara menyeluruh,” pungkasnya. (yUn)

 

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *