
[halmaheranews.TERNATE-21/4/11] Pasca tenggelamnya speed boad Putra Tunggal jurusan Jailolo-Ternate, pihak KPPP (Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan) dan Dinas Perhubungan Kota Ternate semakin intensif melakukan pengawasan dibeberapa pelabuhan yang ada di Kota Ternate.
Seperti yang terlihat di pelabuhan Bastiong, pelabuhan yang melayani penyeberangan kapal-kapal ukuran kecil untuk wilayah Halmahera dan sekitarnya serta pelayaran speedboad dan motor kayu jurusan Tidore ini terlihat semakin mendapat pengawasan yang ketat, diantaranya dengan memperketat perizinan untuk kapasitas angkutan kapal motor antar pulau tersebut.
Pengawasan yang ketat ini membuat para pemilik angkutan penyeberangan tak bisa sesuka hati mengambil muatan. Dari pantauan, terlihat penumpukan sejumlah kendaraan roda dua dipelabuhan yang akan dibawa menyeberang. Menurut para pekerja di pelabuhan, penumpukan itu terjadi karena para juragan kapal belum memiliki izin untuk mengangkut kendaraan tersebut menyeberang pulau.
“ Izin harus diusurus di Terminal pagi-pagi, sementara kalau pagi belum ada doi karena belum berlayar” ungkap salah seorang pekerja di pelabuhan Bastiong.
Banyaknya kendaraan yang menumpuk juga meresahkan para pengguna jasa penyeberangan di pelabuhan Bastiong. Sebab bila penumpukan semakin banyak kerap memicu pertengkaran warga yang memaksa lebih dulu kendaraannya diangkut ke atas motor penyeberangan. Bahkan akibat masalah perizinan tersebut membuat pemilik kendaraan harus menunggu hingga dua jam baru bisa diangkut oleh pemilik perahu penyeberangan.
Pengawasan ketat di pelabuhan penyeberangan ini dilakukan sejak speed boat Putra Tunggal jurusan Jailolo – Ternate, tenggelam pada 25 Maret 2011 lalu akibat diterjang gelombang tinggi dan kelebihan muatan, 5 orang tewas dalammusibah tersebut. (end)




