TERNATE, HN – Menyikapi kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan salah satu kurirnya, J&T Express mengambil langkah tegas dengan menjalin kolaborasi strategis bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dan Polres Ternate. Langkah ini ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar di Kota Ternate, Kamis (12/6/2025).
Kolaborasi ini tidak hanya menjadi bentuk reaksi terhadap insiden internal, tetapi juga sinyal kuat komitmen J&T Express dalam menciptakan sistem pengiriman yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Asisten CEO J&T Express Jakarta, Adriansyah Halim, menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa salah satu kurir mereka telah menjadi alarm serius bagi perusahaan untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
“Kami tidak menoleransi praktik penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun, dan kasus yang terjadi menjadi titik balik bagi kami untuk memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir,” ujar Adriansyah.
Menurutnya, perusahaan telah menginisiasi kerja sama dengan BNN secara nasional, dan kini memperluasnya ke tingkat daerah, termasuk dengan Polres Ternate. Kerja sama tersebut mencakup edukasi internal, pelatihan karyawan, pemeriksaan rutin, serta penguatan sistem verifikasi barang kiriman.
“Kami memahami bahwa jasa pengiriman memiliki potensi disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Maka, penting bagi kami untuk memastikan integritas sistem dan kapasitas SDM kami dalam mendeteksi serta mencegah peredaran barang ilegal,” tegasnya.
Dalam langkah nyata, seluruh karyawan J&T di wilayah Ternate telah menjalani tes urine yang difasilitasi BNNP Maluku Utara dan didampingi langsung oleh Polres Ternate. Tes ini dijadikan standar awal untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang bersifat merusak sistem dan kepercayaan publik.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah preventif yang dilakukan J&T Express.
“Kerja sama lintas sektor seperti ini menjadi elemen penting dalam menutup celah peredaran narkoba, terutama yang memanfaatkan jalur logistik. Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen J&T dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya.
AKBP Anita juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan perkembangan kasus narkotika kepada publik agar masyarakat turut serta dalam pengawasan.
Langkah J&T Express ini menjadi preseden penting di tengah meningkatnya kekhawatiran akan penyalahgunaan jaringan distribusi untuk peredaran narkotika. Kolaborasi antara sektor swasta dan aparat penegak hukum diharapkan menjadi model pencegahan yang dapat diadopsi oleh pelaku industri logistik lainnya di Indonesia. (yUn)





