HalmaheraNews – Sebagai wadah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program Pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD maka Pemerintah Maluku Utara menyelenggarakan Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020 -2024 yang dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Malut, Asrul Gailea, bertempat di Ballroom lt.6 Hotel Muara Ternate, Senin (10/10) pagi.
Dalam sambutannya, Gubernur, KH. Abdul Gani Kasuba yang dibacakan Asisten III mengatakan bahwa, Musrenbang merupakan tahapan penting yang perlu dilakukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan yang bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan dari berbagai pemangku kepentingan atas suatu dokumen yang bersifat publik.

Peraturan Daerah Nomor 7 Tentang RPJMD Maluku Utara Tahun 2020-2024, yang telah disusun sejak tahun 2019 dan diperdakan pada awal tahun 2020 lalu, dianggap perlu untuk dilakukan perubahan oleh karena beberapa pertimbangan.
“Sesuai amanat peraturan perundangan, Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar”, kata Gubernur.
Dalam proses pelaksanaan RPJMD Maluku Utara 2020-2024, ada beberapa hal penting dan mendasar yang mempengaruhi pelaksanaan rencana pembangunan. Secara spesifik, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi, yaitu terjadinya bencana alam/krisis ekonomi serta perubahan kebijakan nasional, disamping perubahan kebijakan di tingkat daerah.
Selain itu, lanjut beliau terdapat beberapa perubahan kebijakan nasional yang berkaitan dengan laporan penyelenggaran dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang didalamnya memuat indikator kinerja makro dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang perlu disesuaikan dalam perubahan RPJMD.
Lanjutnya, Musrembang saat ini, merupakan tahapan dimana saudara-saudara selaku pemangku kepentingan pembangunan dapat memberikan masukan perbaikan atas rancangan perubahan RPJMD untuk dapat disempurnakan.
“Saya mengharapkan Musrenbang ini dapat berjalan dengan baik, menghasilkan masukan serta gagasan yang konstruktif guna penyempurnaan dokumen ini”, ujar Asrul.
Berbagai tantangan pembangunan serta isu strategis yang dihadapi dapat diformulasikan dengan baik sehingga dokumen rancangan yang kita hasilkan, strategi dan arah kebijakan yang ditentukan nanti dapat menjawab berbagai persoalan yang kita hadapi bersama, kata gubernur.
Sementara itu, Kepala Bappeda Malut, Salmin Janidi menyampaikan bahwa seiring waktu pelaksanaannya, pasca ditetapkannya Peraturan Daerah Maluku Utara Nomor 7 Tahun tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024, telah terjadi ketidak-konsistenan antara perencanaan dan realisasi capaian hasil pembangunan daerah, sebagai akibat munculnya bencana pandemi Covid-19, yang berpengaruh terhadap capaian kinerja penyelenggaraan Urusan Pemerintah Malut.
“Hasil evaluasi terhadap capaian indikator kinerja dari tujuan dan sasaran RPJMD juga belum sesuai harapan, sebagai akibat kondisi perekonomian dan kemampuan keuangan daerah yang terkoreksi akibat pandemi Covid-19”, ungkap Janidi.
Selain itu juga, terbitnya beberapa kebijakan nasional juga ikut mempengaruhi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang tercermin pada tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD Maluku Utara tahun 2005-2025 dan RPJM Nasional tahun 2020-2024.
“Secara spesifik, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi RPJMD Maluku Utara tahun 2020-2024, adalah terjadinya bencana alam/krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional”, ujarnya.
Gubernur berharap, kepada Para peserta agar berkenan memberikan masukan bagi penyempurnaan Rancangan Perubahan RPJMD Malut Tahun 2020-2024.
Hadir pada kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Maluku Utara Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara Asrul Gailea, jajaran Forkopimda Malut, mewakili Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI Ibu Sonda Hadir secara virtual, Perencana Ahli Utama, Kementerian Perencanaan Pembangunan/ Kepala Bappenas, Oswar Mungkasa, mewakili Bupati/Walikota, Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi, para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Malut, Rektor Unkhair Ternate, Ridha Adzam, kepala Bappeda/Bapelitbangda Kabupaten/Kota. (yun)




