NGO Papua Desak KPK Usut Dana Pendidikan Otonomi Khusus Papua

KANALINFORMASI­-JAYAPURA (22 April 2011) | Institute for Civil Strengthening (ICS) sebuah organisasi non pemerintah (NGO) di Jayapura meminta Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) mengusut penyimpangan dana Otonomi Khusus Papua sebesar Rp 1,8 triliun. Permintaan ICS berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipublikasikan akhir pekan lalu. BPK menemukan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan 2008-2010 sebesar Rp 1,8 triliun di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Dana sebesar itu diketahui didepositokan di Bank Mandiri dan Bank Papua.
“Deposito dana pendidikan Otonomi Khusus tersebut merupakan perbuatan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum,” kata Yusak Elisa Reba, Koordinator Program ICS di Jayapura, hari ini.
Yusak juga mendesak agar penegak hukum segera menyita bunga bank atas deposito tersebut. Selama dua tahun, jika setahun bunga deposito sebesar 8% maka bunga yang diperoleh sebesar Rp 80 miliar setahun. Jika dana itu didepositokan selama dua tahun maka keuntungan dari bunga sebesar Rp 160 miliar. Belum diketahui siapa yang menikmati bunga deposito tersebut.

|*|*| Berita ini boleh disadur dan dikutip dengan menyebut sumbernya. |*|*| Follow di Twitter: www.twitter.com/kanalinformasi I*I*I Email: kanalinformasi@isai.or.id

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *