Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Ilustrasi Mudik Lebaran 2022

HALMAHERAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan untuk mudik lebaran kali ini masyarakat akan diperbolehkan mudik pada Idul fitri tahun ini.

Namun demikian, Jokowi tegaskan bahwa masyarakat yang akan melaksanakan mudik harus memenuhi syarat yang ditetapkan yaitu telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.

“Masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilahkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” jelas Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (23/3), seperti dilansir jpnn.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan pelaksanaan tarawih di masjid juga akan diperbolehkan.

Jokowi menambahkan, kegiatan keagamaan tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Namun, pejabat dan pegawai pemerintah belum boleh melakukan buka puasa bersama atau open hause saat hari raya Idul fitri.

Mantan Wali Kota Solo itu menyampaikan pelonggaran menjelang Ramadhan dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. (Red)

">

Respon (2)

  1. Semoga keadaan terus membaik supaya bisa merayakan Idul Fitri seperti dulu sebelum Covid 🙏🏽

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *