Kinerja Kepala Dinas Kominfosan Malut Disorot, LSM Desak Gubernur Lakukan Evaluasi

SOFIFI, HN – Kritik terhadap kinerja Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Provinsi Maluku Utara, Iksan RA. Arsad, mencuat ke publik. Minimnya fasilitas di kantor tersebut menjadi salah satu alasan utama desakan agar Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan OPD itu.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih Malut, Mudatsir Ishak. Ia menilai selama empat tahun menjabat, Iksan dinilai tidak memberikan perubahan signifikan dalam pengelolaan internal dinas.

“Tidak ada upaya pembaruan. Fasilitas dasar seperti meja, kursi, hingga pendingin ruangan masih menggunakan barang hibah lama dari dinas lain. Ini menjadi gambaran lemahnya perhatian terhadap kenyamanan dan produktivitas pegawai,” ujar Mudatsir dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Menurut dia, setiap organisasi perangkat daerah telah memiliki alokasi anggaran yang tercantum dalam APBD, termasuk untuk pengadaan sarana kerja. Ketidakhadiran fasilitas yang memadai menunjukkan, menurutnya, lemahnya perencanaan dan manajerial di tubuh Kominfosan.

“Jika selama bertahun-tahun tidak ada pembenahan fasilitas, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya soal barangnya, tapi sejauh mana kepemimpinan kepala dinas dalam mengelola birokrasi,” ucap Mudatsir.

Ia menilai kondisi ini bisa berdampak langsung terhadap kinerja pegawai, sekaligus memperlambat pelayanan kepada publik.

Seorang pegawai di lingkungan Dinas Kominfosan yang tidak ingin namanya disebut membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, dari total sekitar 60 pegawai termasuk honorer, hanya tersedia 28 unit meja dan kursi, sebagian dalam kondisi rusak. Sementara itu, fasilitas pendingin ruangan hanya tersedia di beberapa ruangan utama, seperti ruang kepala dinas dan ruang server.

“Selebihnya kami kerja di ruangan panas, kursi kadang berbagi, bahkan beberapa unit meja sudah mulai rapuh,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, LSM mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mengambil langkah tegas, termasuk mengganti pejabat yang dinilai tidak mampu mendorong kinerja instansi secara maksimal.

“Jika tidak ada keseriusan dalam mengurus hal paling mendasar, maka wajar publik mempertanyakan integritas dan kapasitas pejabat tersebut,” pungkas Mudatsir.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Kominfosan Maluku Utara terkait kritik dan desakan tersebut. (yUn)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *