HALMAHERAnews – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti masih besarnya dana pemda yang masih tersimpan di perbankan. Sampai dengan Agustus 2022 lalu, dana yang belum direalisasikan untuk belanja dan mengendap mencapai sebesar Rp 203,4 triliun,
Angka tersebut lebih Rp 10 triliun bila dibandingkan bulan Juli, serta naik Rp 24,5 triliun dibandingkan tahun lalu. Simpanan paling tinggi berada di daerah-daerah di Provinsi Jawa Timur, sedangkan paling rendah di kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Barat.
“Dengan penerimaan daerah yang melonjak dan transfer yang kita berikan, sementara belanjanya masih tertahan, memang menggambarkan kenaikan dana pemda di perbankan yang cukup tajam,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Senin (26/9). Seperti dilansir katadata.co.id
Total simpanan pemda di wilayah Jawa Timur pada bulan lalu menjadi yang tertinggi dibandingkan wilayah lain sebesar Rp 27,18 triliun. Sebaliknya, akumulasi simpanan paling rendah ada di wilayah Sulawesi Barat sebesar Rp 1,12 triliun.
Untuk kategori pemerintah provinsi (pemprov), simpanan oleh Pemprov DKI Jakarta yang paling besar mencapai Rp 10,94 triliun. Sebaliknya, paling kecil yakni simpanan Pemprov Kepulauan Riau sebesar Rp 345,26 miliar.
Masih tingginya saldo dana pemda di bank itu disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan bulan lalu. Belanja daerah sampai Agustus belum mencapai separuh target, yakni Rp 534,8 triliun, turun 1,7% dibandingkan tahun lalu.
Hal tersebut terjadi karena penurunan pada jenis belanja lainnya dan belanja pegawai, sementara belanja barang dan jasa serta belanja modal naik. Belanja lainnya turun nyaris 10% karena berkurang nya belanja tak terduga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Belanja pegawai di daerah juga turun 2,2% karena belanja honorarium menurun. “Kalau di pusat, belanja pegawainya meningkat karena ada pembayaran THR dan gaji ke-13, di daerah belanja pegawai justru menurun,” kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, belanja modal naik 19% terutama untuk pengadaan alat ukur, angkutan darat bermotor, alat pertanian dan peternakan, komputer, laboratorium hingga belanja alat perkantoran. Belanja barang juga naik 0,4% karena kenaikan belanja bimtek, belanja perjalanan dinas hingga sewa bangunan.
Kenaikan saldo simpanan pemda di bank terjadi saat belanja melambat, sementara penerimaan di daerah justru meningkat. Penerimaan yang berasal dari transfer ke daerah (TKD) APBN 2022 sudah mencapai Rp 478,89 triliun atau naik 1,3%.
Di sisi lain, penerimaan yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) berupa pajak daerah sampai bulan lalu sudah sebesar Rp 127,1 triliun atau naik 6,4% serta pendapatan dari retribusi daerah sebesar RP 5,75 triliun atau naik 21%.(*)




