Baznas Kota Ternate Sosialisasi Perwali Zakat di Tingkat SD dan SMP

Sosialisasi Perwali di Kantor Diknas Kota Ternate

HALMAHERAnews – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS), setelah terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 15.A tahun 2022.

Terkait upaya tersebut, Baznas melakukan sosialisasi perwali Ke Sekolah baik tingkat SD maupun SMP. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, (23/3) di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate dihadiri seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP.

Pertemuan yang difasilitasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate itu dihadiri Wakil Ketua Baznas Kota Ternate Bidang Pengumpulan ZIS, Kepala Bidang SD dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Ternate.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani, mengatakan bahwa seluruh komponen masyarakat dalam Kota Ternate berkewajiban mengawal pelaksanaan Perwali 15.A 2022, termasuk para kepsek.

Sementara Wakil Ketua Baznas Kota Ternate Mu’min Arif, pada kesempatan yang sama mengaku, sosialisasi ini bertujuan agar pengumpulan ZIS di Kota Ternate lebih maksimal, terutama di lingkungan pendidikan.

” Sosialisasi ini perlu kita lakukan, dan diharapkan para kepala sekolah dapat meneruskan informasi ini di sekolah masing-masing untuk selanjutnya dilaksanakan secara bertanggung jawab”, kata Mu’min.

Dijelaskan pula, pihaknya juga akan menempatkan kotak infak di seluruh sekolah guna membuka ruang kepada para siswa untuk berinfak dan bersedekah.

Ketua Baznas Kota Ternate Adam Ma’rus mengungkapkan, keterlibatan para praktisi dunia pendidikan dalam pengumpulan infak dan sedekah ini sangat penting.
“ZIS ini bukan hanya perintah agama, tetapi juga ada nilai edukasi bagi peserta didik. Karena itu infak dan sedekah ini sangat erat kaitannya dengan pendidikan, terutama pendidikan agama dan perilaku sosial”, tegas Adam.

Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 15.A tahun 2022 mengatur tentang pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya. Perwali itu sendiri telah tercatat di Berita Daerah Kota Ternate dan telah efektif berlaku sejak tanggal 8 Juni 2022. (yUn)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *