Bawaslu Halsel Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan, Begini Penegasan Ketua Bawaslu

HalmaheraNews — Menyongsong kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Pileg dan Pilpres 2024 yang dijadwalkan dimulai pada 28 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar pertemuan strategis dengan seluruh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) dalam upaya pembinaan dan penguatan kelembagaan.

Acara yang digelar di Aula penginapan Kie Besi Desa Tomori Bacan pada Senin (20/11/2023) ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, yang didampingi oleh Sekretaris Kamil Muis. Rais Kahar menjelaskan bahwa rapat kerja teknis ini membahas tiga aspek krusial, yakni Program, Anggaran, dan Persiapan menghadapi Pemilu 2024.

“Pertama, terkait Program; kemudian Anggaran; dan yang ketiga, Persiapan kita dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan dimulai dengan tahapan kampanye pada tanggal 28 November,” kata Rais Kahar.

Dalam kerangka ini, kesiapan internal menjadi fokus utama, mencakup aspek Mental, Kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Anggaran.

Rais Kahar menekankan pentingnya mengevaluasi kesiapan penyelenggara di tingkat Kecamatan dan Desa. “Bawaslu Kabupaten, sebagai penanggung jawab di tingkat adhoc untuk 30 Kecamatan dan 249 Desa, harus mencari tahu siap atau tidak menghadapi kampanye Pemilu nanti,” ujarnya.

Dalam konteks amanat PKPU nomor 3 tentang program dan tahapan Pemilu, Rais Kahar menyoroti peran Bawaslu dalam memastikan kesiapan penuh pada tanggal 28 November 2023.

“Bawaslu Kabupaten selaku penanggung jawab di tingkat adhoc 30 Kecamatan dan 249 Desa harus mencari tahu siap atau tidak menghadapi kampanye Pemilu nanti,” tutur Ketua Bawaslu Halsel.

Rais Kahar menegaskan bahwa solidaritas dan integritas terhadap tanggung jawab lembaga sangat diperlukan untuk memastikan roda organisasi pengawas Pemilu berjalan sesuai dengan amanat. “Oleh karena itu, solidaritas dan integritas terhadap tanggung jawab kepada lembaga sangat dibutuhkan sehingga roda organisasi pengawas Pemilu dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah diamanatkan,”tandasnya. (Rs/red)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *