HalmaheraNews – Akmal Ibrahim dari Partai Nasdem dan Rustam Ode Nuru dari Partai Golkar resmi ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan. Keduanya akan dilantik dalam prosesi resmi yang dijadwalkan pada 10 Oktober 2024.
Penunjukan Akmal dan Rustam sebagai pemimpin baru DPRD Halsel dilakukan setelah Ketua DPRD sebelumnya, Muhlis Jafar, dan Wakil Ketua, Umar Hi. Soleman, mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai calon Wakil Bupati Halmahera Selatan.
Proses pergantian ini diawali dengan Rapat Paripurna internal yang digelar pada Rabu (2/10/2024) di Sekretariat DPRD Halmahera Selatan, yang dihadiri oleh para anggota dewan. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa usulan pemberhentian Muhlis Jafar dan Umar Hi. Soleman akan segera diajukan ke Gubernur Maluku Utara melalui Bupati Halmahera Selatan.
“Sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, sidang paripurna untuk mengusulkan pemberhentian pimpinan DPRD telah digelar. Setelah itu, kami menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur yang akan menjadi dasar pelantikan,” kata Akmal Ibrahim saat diwawancarai usai rapat.
Menurut Akmal, pelantikan dirinya bersama Rustam sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD akan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah SK Gubernur diterbitkan. Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober 2024 di kantor DPRD Halmahera Selatan.
“Rencananya, pelantikan akan dilakukan pada 10 Oktober 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh DPRD,” tambah Akmal.
Dengan pergantian ini, diharapkan roda pemerintahan dan fungsi legislasi di DPRD Halmahera Selatan dapat berjalan lebih baik hingga akhir periode 2019-2024.
Prosesi pelantikan ini diperkirakan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan, serta tokoh masyarakat. (Red)




