Usai Pilkades, Kadis BPMD Halteng: Tak Ada Lagi Kubu 01 atau 02

Kepala Dinas PMD Kabupaten Halmahera Tengah, Mustami Djamal

HALTENG, HN – Kontestasi Pilkades telah usai. Sembilan kepala desa di Kecamatan Weda dan Weda Selatan juga telah resmi dilantik. Kini, tidak ada lagi soal nomor urut maupun kubu pendukung. Semua pihak diminta kembali bersatu membangun desa.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Tengah, Mustami Djamal, setelah pelantikan sembilan kepala desa oleh Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji, Kamis (13/8).

Mustami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan Pilkades hingga pelantikan. Menurutnya, proses demokrasi di tingkat desa tersebut dapat berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja bersama panitia, pemerintah kecamatan, masyarakat, serta seluruh pihak terkait.

“Kami mengapresiasi semua pihak. Dari tahapan pencalonan, pemilihan, sampai pelantikan semua berjalan lancar, aman, dan demokratis. Ini berkat kerja keras panitia, camat, dan dukungan masyarakat,” ujar Mustami.

Namun, menurut dia, pekerjaan sebenarnya baru dimulai setelah para kepala desa dilantik. Kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijawab melalui pemerintahan desa yang terbuka dan melibatkan seluruh warga.

“Amanah ini besar. Jaga kepercayaan masyarakat. Dalam menjalankan program desa, libatkan masyarakat dan jaga transparansi. Jangan ada program yang jalan sendiri tanpa diketahui warga,” tegasnya.

Tak Ada Lagi Kubu 01 dan 02

Mustami meminta para kepala desa segera merangkul seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang pilihan politik saat Pilkades.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal biasa dalam sebuah kontestasi demokrasi. Setelah pemilihan selesai, seluruh warga harus kembali menjadi satu bagian dalam pembangunan desa.

Ia bahkan mendorong masing-masing kepala desa segera menggelar pertemuan bersama masyarakat.

“Tujuan utamanya merangkul semua pihak. Tidak ada lagi kubu 01 atau 02. Sekarang kita bersama-sama fokus melakukan pembangunan di desa,” lanjutnya.

Pertemuan dengan masyarakat dinilai penting agar kepala desa dapat mengetahui langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

ADD Mulai Diproses September

Selain persoalan konsolidasi pasca-Pilkades, BPMD juga mulai menyiapkan proses Alokasi Dana Desa (ADD) bagi sembilan desa tersebut.
Mustami menyebut ADD tahun anggaran 2026 akan mulai diproses dan disalurkan secara bertahap mulai September hingga Desember mendatang.

Karena itu, para kepala desa diminta tidak menunggu terlalu lama untuk menyiapkan administrasi dan perencanaan penggunaan anggaran.

“Untuk ADD tahun 2026, prosesnya akan kita mulai dan salurkan antara bulan September hingga Desember mendatang. Saya minta para Kades segera menyiapkan administrasi dan perencanaan penggunaan dana sesuai RPJMDes agar tepat sasaran,” jelasnya.

Menurut Mustami, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara hati-hati dan terbuka. Setiap program harus memiliki dasar perencanaan yang jelas serta mengacu pada kebutuhan masyarakat.

Ia optimistis pembangunan sembilan desa di Kecamatan Weda dan Weda Selatan akan berjalan lebih baik apabila pemerintah desa mampu membangun komunikasi dengan BPD, TP-PKK, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen warga.

Sebab, setelah pesta demokrasi desa berakhir, tantangan berikutnya adalah menyatukan kembali masyarakat dan membuktikan bahwa kemenangan Pilkades harus berujung pada kemajuan desa.(yun)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *