Buntut 450 Karyawan Tambang Halteng di PHK Sepihak, SPKEP Gelar Aksi Demo

Aksi Demo oleh SPKEP PT. WBN Kab. Halmahera Tengah

HALTENG, HN – Puluhan karyawan tambang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan PT. Weda Bay Nickel (WBN) yang terletak di Kabupaten Halmahera Tengah gelar aksi demo. Aksi protes massa ini dilakukan buntut dari 450 karyawan yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diduga dilakukan pihak perusahaan secara sepihak.

Koordinator lapangan sekaligus Ketua SPSI Halteng, Kasim Abdullah mengatakan, aksi demo hari ini dilakukan mengingat adanya pemberlakuan RKAB oleh pemerintah pusat berdampak atas PHK sepihak yang dilakukan perusahaan sehingga yang dirugikan adalah karyawan.

“Kami meminta pemerintah daerah semestinya bisa mengintervensi kebijakan tersebut yang tidak berpihak pada buruh. Setidaknya saat ini sudah ada 450 karyawan yang di PHK secara sepihak dan itu tidak ada pemberitahuan dari perusahaan”, ungkapnya kepada Media, Selasa (21/07) saat aksi dilakukan didepan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab. Halmahera Tengah.

Massa juga meminta, Pemkab dapat memfasilitasi masalah tersebut dengan pihak perusahaan. Dampak yang ditimbulkan bukan mengatasi masalah namun justeru menimbulkan masalah baru, karena pemutusan kerja bagi buruh oleh pihak swasta akan menjadi PR bagi pemerintah setempat karena itu artinya melahirkan kembali problem pengangguran di era digitalisasi dan industri yang kian marak.

Kasim menambahkan, jika pembiaran 450 karyawan WBN yang di PHK ini tanpa ada solusi dan pembahasan permasalahan, bisa jadi sisa karyawan yang ada sedang dalam daftar tunggu.
“Sudah pasti kalau saat ini sudah ada 450 karyawan yang di PHK sepihak, otomatis hal yang sama akan berlanjut pada karyawan sisa, maka hari ini kami minta intervensi dari pemerintah kepada kebijakan sepihak yang dilakukan PT. WBN ini secepatnya”, ujar Kasim.

Meskipun demikian, aksi demo yang digelar juga merupakan bagian dari upaya mempertahankan hak hak buruh, meminta pihak perusahaan tidak semena-mena mengambil kebijakan hanya karena dipicu RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya) yang prosesnya belum tuntas sehingga berdampak pada karyawan.

” Saat ini sudah nyata pihak perusahan sudah phk 450 orang karyawan akibat dari rkab dan ini akan bertambah sampai 9.700 orang yang akan menyusul phk yang bekerja di kawasan industri. Pemerintah harus tahu ini bahwa Weda Bay merupakan salah satu projek kolektif yang tidak bisa dipisahkan”, ujarnya lagi.

Sementara, Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil mengatakan Pemerintah Daerah berencana akan bertemu dengan pihak perusahan, harapannya agar tidak ada lagi phk karyawan, terutama tenaga kerja lokal. Jika itu dilakukan maka angka pengangguran di Malut semakin tinggi.

” Kami berharap bahwa mungkin ada skenario lain yang bisa dilakukan pihak perusahaan sehingga jangan sampai phk masal bertambah tentu akan berdampak langsung angka pengangguran di maluku utara, ini yang harus kita pertimbangkan”, kata Ahlan.

Aksi demo para karyawan WBN ini memaparkan sejumlah tuntutan, yang terpenting adalah jika tuntutan mereka tidak direspon pemerintah pusat, maka dalam waktu dekat akan melumpuhkan kawasan industri dengan melakukan kembali aksi demo lanjutan secara besar-besaran.

Hingga aksi berakhir, aparat Kepolisian intens mengawal jalannya aksi dan pengamanan ketat. Aksi berlangsung sejak pukul 08.45 WIT hingga pukul 14.00 WIT. (yUn)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *