Pemkab Halteng Jamin Kuota BBM Bersubsidi untuk Angkutan Umum

Kabag Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Halmahera Tengah, Tarmudzi Ismail

WEDA, HN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) memastikan ketersediaan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda). Namun, kendaraan yang ingin mendapatkan akses BBM subsidi wajib melengkapi dokumen dan terdaftar dalam aplikasi MyPertamina.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Halteng, Tarmudzi Ismail, mengatakan kuota BBM subsidi akan disalurkan melalui dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang telah ditunjuk.

Menurutnya, PT Potons Inti Jaya menyiapkan kuota Pertalite sebanyak 10 ton dan Bio Solar 25 ton. Sementara SPBU PT Weda Karya Utama menyediakan Pertalite 15 ton. Seluruh kuota tersebut diperuntukkan bagi kendaraan angkutan umum berpelat kuning yang berdomisili di Kabupaten Halmahera Tengah.

“Kuota ini khusus untuk kendaraan Organda yang beroperasi di Halteng. Syarat utamanya kendaraan harus terdaftar di MyPertamina,” kata Tarmudzi, Rabu (17/6).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pihak Organda agar segera melengkapi dokumen kendaraan untuk proses pendaftaran. Dokumen tersebut menjadi syarat penerbitan barcode MyPertamina sebagai identitas penerima BBM subsidi.
“Kami sudah menyampaikan kepada Organda agar seluruh dokumen kendaraan segera dilengkapi. Setelah terdaftar dan memperoleh barcode, kendaraan baru dapat mengakses BBM subsidi,” ujarnya.

Tarmudzi menambahkan, setelah proses pendataan selesai, Pemkab Halteng akan menggelar rapat bersama Komisi II DPRD Halteng dan pihak Pertamina untuk membahas mekanisme penyaluran BBM subsidi kepada angkutan umum.

“Saat ini kami masih menunggu penyelesaian pengumpulan dokumen kendaraan oleh Organda. Setelah itu akan dilakukan pembahasan lanjutan bersama DPRD dan Pertamina,” jelasnya.

Data sementara menunjukkan sekitar 300 kendaraan telah menyerahkan berkas untuk didaftarkan ke MyPertamina. Kendaraan yang telah terverifikasi nantinya akan memperoleh barcode sebagai identitas resmi penerima BBM subsidi. “Tanpa barcode, kendaraan tidak dapat mengakses BBM subsidi yang telah disiapkan pemerintah,” tegasnya.

Terkait isu kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat, Tarmudzi memastikan Pemkab Halteng tetap berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat melalui penyediaan kuota BBM subsidi. Ia juga menjamin ketersediaan stok distribusi Pertalite dan Bio Solar di wilayah Halmahera Tengah tetap aman.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketersediaan BBM subsidi agar kebutuhan transportasi masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya. (yUn)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *