DKP dan BPKAD Malut Digeledah, Kejari Tikep Dalami Dugaan Korupsi Proyek TPI 2021

Penggeledahan Kantor DKP Malut oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Tikep

TIKEP, HN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Senin (2/3).

Tak hanya itu, tim juga menyasar Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara dalam rangka pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Goto, Kota Tidore Kepulauan, tahun anggaran 2021.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari Tikep, Sabar Evryanto Batubara, bersama sejumlah penyidik. Proses tersebut berlangsung sekitar satu jam dan disaksikan aparatur sipil negara (ASN) setempat.

Sumber di internal kejaksaan membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Benar, tim melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan,” ujar salah satu staf saat dikonfirmasi, Selasa (3/3).

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan TPI dimaksud. Dokumen-dokumen itu akan ditelaah lebih lanjut guna mengungkap konstruksi perkara serta potensi kerugian negara.

Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Gedung TPI di Kelurahan Goto menjadi perhatian penyidik karena diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Namun, hingga kini pihak kejaksaan belum merinci nilai proyek maupun potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kejari Tikep menegaskan langkah penggeledahan tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam mengusut dugaan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan infrastruktur publik.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna memperjelas alur penggunaan anggaran pada proyek tersebut. (Tim)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *