HalmaheraNews – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara (Kanwil Kemenag Malut) menggelar rapat bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Malut. Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor 12 Tahun 2025 serta implementasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE 13 Tahun 2025 terkait Petunjuk Teknis Program Indonesia Khataman Al-Qur’an.
Rapat yang berlangsung di aula utama Kanwil Kemenag Malut, Kamis (13/3/2025) itu dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenag Malut, H. Amar Manaf, serta dihadiri oleh pejabat eselon, kepala seksi, dan seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Malut.
Dalam sambutannya, H. Amar Manaf menekankan bahwa efisiensi anggaran menjadi prioritas utama dalam memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian Agama dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
“Efisiensi anggaran adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan anggaran yang tersedia,” ujar H. Amar Manaf.
Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Kanwil Kemenag Malut menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN yang bekerja di luar kantor. Selama periode WFA, ASN diwajibkan mengikuti pertemuan daring melalui Zoom dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara itu, setiap unit kerja di kantor tetap beroperasi dengan pengawasan langsung dari masing-masing ketua tim kerja untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda, seluruh ASN tetap produktif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Pengawasan akan dilakukan secara ketat, sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga,” tambah Kakanwil.
Selain membahas efisiensi anggaran, rapat ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE 13 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan Program Indonesia Khataman Al-Qur’an. Program ini merupakan salah satu inisiatif nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan penguatan nilai-nilai keagamaan di kalangan ASN Kementerian Agama.
Dalam rangka pelaksanaan program ini, Kanwil Kemenag Malut akan membentuk kelompok-kelompok tadarus yang terdiri dari ASN dan PPPK Kementerian Agama di berbagai satuan kerja, termasuk: Kanwil Kemenag Malut, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama (KUA), Madrasah-madrasah di seluruh wilayah Maluku Utara
Setiap kelompok ditargetkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 500 kali secara serentak pada tanggal 16 Maret 2025.
“Program Indonesia Khataman Al-Qur’an bukan sekadar ritual membaca Al-Qur’an, tetapi juga upaya mempererat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan pemahaman dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Saya menghimbau seluruh ASN agar dapat berpartisipasi aktif dan menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar H. Amar Manaf.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari pembinaan mental dan spiritual ASN di lingkungan Kementerian Agama, guna meningkatkan integritas dan semangat pengabdian dalam melayani masyarakat.
Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat diterapkan dengan optimal, sehingga setiap penggunaan anggaran benar-benar berdampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan sektor keagamaan di Maluku Utara.
Di sisi lain, implementasi Program Indonesia Khataman Al-Qur’an diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan nilai-nilai religius di lingkungan ASN Kementerian Agama, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin mencintai Al-Qur’an.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata. Dengan efisiensi anggaran yang baik dan penguatan nilai-nilai keagamaan melalui program tadarusan nasional, kita bisa membangun lingkungan kerja yang lebih produktif, harmonis, dan penuh keberkahan,” tutup H. Amar Manaf. (*)






