82 ASN Kemenag Malut Naik Pangkat di Hari Kemerdekaan

Kekanwil Kemenag Prov. Malut, H. Amar Manaf menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada perwakilan ASN yang naik pangkat. (Foto, MalutKemenag.go.id)

HalmaheraNews – Sebanyak 82 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut) menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Malut, H. Amar Manaf, usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan di Sofifi, Sabtu (17/08/2024).

Dalam sambutannya, Kakanwil H. Amar Manaf mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat. Ia menyebut bahwa kenaikan pangkat ini merupakan salah satu bentuk berkah kemerdekaan dan apresiasi atas dedikasi serta kontribusi mereka selama

Ketua Tim Kerja Kepegawaian Kanwil Kemenag Malut, Suardin Yakub didampingi Anggota Tim, Jaini Meran saat menyampaikan arahan kepada para ASN yang naik pangkat.

ini dalam melaksanakan tugas di Kementerian Agama. “Semoga dengan pangkat baru ini, para ASN bisa semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanah dan tanggung jawab yang diemban,” ujar Amar.

Dari total 82 ASN yang menerima SK, sebanyak 67 ASN naik ke pangkat IV/b, sementara 15 lainnya naik ke pangkat III/d. Ketua Tim Kerja Kepegawaian Kemenag Malut, Suardin Yakub, menjelaskan bahwa proses kenaikan pangkat ini dilakukan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 13799/B-MP.01.1/SD/D/2023 tentang Layanan Kenaikan Pangkat Tahun 2024. “Untuk jabatan fungsional seperti guru, penyuluh, penghulu, dan jabatan fungsional lainnya, wajib melampirkan Perhitungan Angka Kredit (PAK) Integrasi dan PAK Konvensional,” jelasnya.

Suardin menambahkan, mulai tahun 2024, usulan kenaikan pangkat di Kemenag telah diatur menjadi enam periode dalam setahun, yaitu Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember. Usulan kenaikan pangkat untuk jabatan eselon IV, pelaksana, dan fungsional ahli pertama serta ahli muda diajukan ke Kantor Regional XI BKN Manado, sementara untuk jabatan eselon II, III, dan fungsional ahli muda ke atas, usulannya diajukan ke Kantor Regional BKN Pusat.

Penyerahan SK kepada ASN yang naik pangkat.

Selain penyerahan SK, pada tahun ini juga akan dilaksanakan ujian kompetensi untuk kenaikan jenjang bagi jabatan fungsional yang akan naik dari III/b ke III/c, III/d ke IV/a, dan IV/b ke IV/c. Ujian ini akan dilaksanakan oleh unit pembina di lingkungan Kemenag.

Sebagai penutup, Suardin mengingatkan kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat agar segera menyerahkan salinan SK ke bendahara pengelola gaji untuk mempercepat proses penyesuaian gaji sesuai pangkat baru. “Dengan begitu, para ASN bisa menikmati hak-hak terkait pangkat IV/b mulai bulan Oktober mendatang,” ungkapnya. Ia juga mengimbau para ASN untuk memperbarui data mereka pada aplikasi Simpatika dan Simpeg 5 agar seluruh proses administrasi berjalan lancar. (One)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *