<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kementrian Agama Arsip - Spirit Maluku Utara</title>
	<atom:link href="https://halmaheranews.com/tag/kementrian-agama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://halmaheranews.com/tag/kementrian-agama/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 May 2023 00:46:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://halmaheranews.com/wp-content/uploads/2022/01/cropped-Logo-HN-Kotak-32x32.png</url>
	<title>Kementrian Agama Arsip - Spirit Maluku Utara</title>
	<link>https://halmaheranews.com/tag/kementrian-agama/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Masih Ada Kuota, Pemerintah Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji</title>
		<link>https://halmaheranews.com/masih-ada-kuota-pemerintah-perpanjang-jadwal-pelunasan-biaya-haji/</link>
					<comments>https://halmaheranews.com/masih-ada-kuota-pemerintah-perpanjang-jadwal-pelunasan-biaya-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 May 2023 00:46:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jadwal Pelunasan]]></category>
		<category><![CDATA[Jamaah Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementrian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[kuota haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://halmaheranews.com/?p=5842</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALMAHERAnews &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com/masih-ada-kuota-pemerintah-perpanjang-jadwal-pelunasan-biaya-haji/">Masih Ada Kuota, Pemerintah Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com">Spirit Maluku Utara</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff6600;"><strong>HALMAHERAnews</strong></span> &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.</p>
<p>Indonesia pada tahun 2023 ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.</p>
<p>Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menegaskan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang sampai dengan 19 Mei 2023.</p>
<p>“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023) seperi dilansir laman resmi Kemenag.</p>
<p>Menurutnya, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan. “Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” harapnya.</p>
<p>“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” terangnya.</p>
<p>Saiful Mujab menambahkan, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.</p>
<p>Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%.</p>
<p>“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20% sampai 40%,” sebut Saiful.</p>
<p>Terdapat 9 provinsi dengan kuota cadangan 20%, yaitu  Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Dan sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25%, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.</p>
<p>Provinsi dengan kuota cadangan 30% adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. “Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%. Sedang DKI Jakarta mencapai 40%,” tegas Saiful.</p>
<p>“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” sambungnya.</p>
<p>Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.</p>
<p>“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.</p>
<p>“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.</p>
<p>Ditegaskan Saiful bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023. (*)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com/masih-ada-kuota-pemerintah-perpanjang-jadwal-pelunasan-biaya-haji/">Masih Ada Kuota, Pemerintah Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com">Spirit Maluku Utara</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://halmaheranews.com/masih-ada-kuota-pemerintah-perpanjang-jadwal-pelunasan-biaya-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Sidang Isbat secara Hybrid, Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1443 Hijriah</title>
		<link>https://halmaheranews.com/gelar-sidang-isbat-secara-hybrid-pemerintah-tetapkan-awal-ramadan-1443-hijriah/</link>
					<comments>https://halmaheranews.com/gelar-sidang-isbat-secara-hybrid-pemerintah-tetapkan-awal-ramadan-1443-hijriah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Apr 2022 22:34:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Awal Ramadhan 1443 H]]></category>
		<category><![CDATA[Kementrian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Isbat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://halmaheranews.com/?p=4660</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALMAHERAnews &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah atau awal Ramadan 2022 Masehi...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com/gelar-sidang-isbat-secara-hybrid-pemerintah-tetapkan-awal-ramadan-1443-hijriah/">Gelar Sidang Isbat secara Hybrid, Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1443 Hijriah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com">Spirit Maluku Utara</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff6600;"><strong>HALMAHERAnews</strong></span> &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah atau awal Ramadan 2022 Masehi jatuh pada Minggu, 3 April 2022.</p>
<p>Keputusan penetapan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana  hasil Sidang Isbat yang digelar secara <em>hybrid</em>, dan diikuti oleh Komisi VIII DPR, perwakilan ormas Islam, Duta besar Negara tetangga serta tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ketinggian hilal di seluruh Indonesia ada pada posisi 1 derajat sampai 2 derajat, 2 menit,&#8221; kata Menag, Jumat, (1/4), seperti dikutip pada laman kemenag.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelum penetapan, Menag terlebih dahulu mendengar laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib yang memberikan laporan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit.</p>
<p>Namu, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal. Tim Kemenag juga telah melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi yang ada di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Dari 101 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022 Masehi,&#8221; terang Menag di Jakarta, Jumat (1/4).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 324 tahun 2022 tentang tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriah / 2022 Masehi yang ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022.</p>
<p>Menag kemudian berharap kepada umat Islam Indonesia dapat menjalankan puasa secara bersama. Hal itu menurutnya bisa menjadi cermin kebersamaan umat Islam Indonesia.</p>
<p>&#8220;Semoga ini bisa menjadi wujud kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menatap masa depan yang lebih baik,&#8221; harapnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi yang hadir mengikuti sidang isbat menjelaskan bahwa sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta dan mendapatkan pertimbangan dari berbagai ormas Islam.</p>
<p>&#8220;Ternyata dilaporkan  tidak ada yang melihat hilal dalam rukyatul hilal sehingga awal Ramadan ditetapkan jatuh 3 April 2022,&#8221; ujar Ketua MUI. (*)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com/gelar-sidang-isbat-secara-hybrid-pemerintah-tetapkan-awal-ramadan-1443-hijriah/">Gelar Sidang Isbat secara Hybrid, Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1443 Hijriah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://halmaheranews.com">Spirit Maluku Utara</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://halmaheranews.com/gelar-sidang-isbat-secara-hybrid-pemerintah-tetapkan-awal-ramadan-1443-hijriah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 26/68 objects using memcached
Page Caching using disk: enhanced 
Database Caching 3/12 queries in 0.024 seconds using redis

Served from: halmaheranews.com @ 2026-07-15 20:36:20 by W3 Total Cache
-->