Kondisi Polsek Patani Dinilai Belum Representatif, Renovasi Diharapkan Segera Terwujud

WEDA, HN – Kondisi bangunan Polsek Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, dinilai belum memadai untuk mendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Sejak berdiri pada 1970, bangunan tersebut baru sekali direnovasi, yakni pada 2017.

Sejumlah warga berharap kantor Polsek mendapat perhatian agar pelayanan publik dapat berlangsung lebih optimal. Salah satunya disampaikan Soleman Ena, 67. Menurut dia, renovasi yang dilakukan beberapa tahun lalu belum membawa perubahan yang signifikan.
“Bangunannya sudah lama dan belum banyak berubah. Kami berharap ke depan bisa dibangun kantor yang lebih layak agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.

Kapolsek Patani Ipda Mustakim Puasa membenarkan bahwa bangunan Polsek baru satu kali direnovasi dan saat itu hanya menyasar bagian-bagian yang mengalami kerusakan.
“Renovasi tahun 2017 hanya pada bagian yang rusak sehingga belum menyeluruh. Karena itu, wajar jika masih ada masyarakat yang menilai kondisinya belum layak,” katanya.

Menurut Mustakim, keterbatasan sarana dan prasarana menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki akses terbatas.

“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik meski dengan fasilitas yang terbatas. Dukungan sarana dan prasarana tentu sangat dibutuhkan agar pelaksanaan tugas di lapangan lebih maksimal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, usulan pembangunan kembali kantor Polsek sebenarnya telah diajukan pada 2025 saat Polsek Patani dipimpin Iptu Sunarto Abdullah. Namun hingga kini usulan tersebut belum mendapat tindak lanjut.
“Kami berharap ada perhatian dari pimpinan Polda Maluku Utara maupun Pemerintah Daerah agar pembangunan kantor Polsek Patani dapat direalisasikan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Saat ini Polsek Patani memiliki 12 personel. Selain kondisi bangunan yang telah berusia puluhan tahun, pagar depan masih menggunakan kayu dan fasilitas penunjang lainnya dinilai belum memadai, meski tersedia lahan yang cukup untuk pengembangan. (Yun)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *