YERNATE, HN — Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate belum juga cair hingga H-1 Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan ASN, mengingat THR umumnya diterima sebelum Lebaran untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan pembayaran baru akan dilakukan pada 1 April 2026, atau setelah Lebaran.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin Abd. Hamid, mengatakan pencairan THR akan dilakukan bersamaan dengan gaji bulanan.
“Insya Allah dibayarkan 1 April. Itu sudah termasuk gaji dan THR sekaligus. Administrasi dan anggaran sudah siap,” ujar Amiruddin, Kamis (19/3/2026).
Namun, kepastian tersebut belum meredakan keresahan ASN. Sejumlah pegawai menilai keterlambatan ini berdampak langsung pada kesiapan mereka menyambut Lebaran.
“Biasanya sebelum Lebaran sudah cair, jadi bisa dipakai untuk kebutuhan keluarga. Sekarang belum ada, tentu sangat terasa,” kata seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.
THR selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan kebutuhan Idulfitri, mulai dari belanja rumah tangga, pakaian, hingga kewajiban sosial seperti zakat dan berbagi dengan keluarga.
Keterlambatan pencairan juga memunculkan pertanyaan terkait kondisi kas daerah, meski pemerintah menyatakan seluruh anggaran telah disiapkan.
Amiruddin menegaskan tidak ada kendala berarti dalam penganggaran, dan memastikan pembayaran akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Meski demikian, pencairan THR setelah Lebaran dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan ASN terhadap pengelolaan keuangan daerah, terutama jika kondisi serupa kembali terjadi di masa mendatang.
Pemerintah Kota Ternate diharapkan dapat mengevaluasi mekanisme pencairan agar hak ASN dapat diterima tepat waktu, terutama menjelang momen penting seperti Idulfitri. (Tim)




