JAKARTA, HN – Kebanggaan tersendiri dirasakan oleh dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Ulfi Maulidyanti dan Gajali L. Abasa. Keduanya resmi dikukuhkan sebagai Duta Akrual dan Duta Barang Milik Negara (BMN) bersama 86 ASN lainnya dari seluruh Indonesia. Pengukuhan berlangsung pada Selasa (16/9/2025) di Jakarta, dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin.
Bagi Ulfi dan Gajali, amanah ini bukan sekadar penghargaan. Lebih dari itu, status duta merupakan simbol kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan tata kelola keuangan negara dan pengelolaan aset pemerintah berjalan transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, H. Amar Manaf, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, kedua ASN ini bukan hanya mengharumkan nama institusi, tetapi juga menjadi teladan bagi rekan-rekan ASN lainnya.
“Kami berharap Ulfi dan Gajali mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan BMN yang efektif, efisien, dan transparan di lingkungan Kemenag Malut. Prestasi ini diharapkan memberi dampak positif, tidak hanya pada administrasi internal, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan publik yang lebih akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Amar menegaskan bahwa pencapaian ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digelorakan Kementerian Agama. Kemenag Malut, kata dia, berkomitmen untuk terus menghadirkan ASN yang profesional, berintegritas, dan siap membawa perubahan positif di tengah masyarakat.
Dengan dikukuhkannya Ulfi Maulidyanti dan Gajali L. Abasa sebagai Duta Akrual dan BMN, Maluku Utara menorehkan jejak baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya guna. (red)





