HalmaheraNews – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar sosialisasi terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Madrasah Development Centre (MDC) MTsN 1 Ternate, Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Maluku Utara, terutama yang mendekati masa pensiun, serta pelaksana kepegawaian dari berbagai kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Analis SDM Aparatur Biro SDM Kemenag RI, Bayu Haryanto, menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan secara detail mekanisme pengajuan klaim hak Tapera serta tata cara penggunaan aplikasi Sitara Tapera untuk pengaktifan kepesertaan. Sosialisasi ini juga mengupas aturan pemberian izin belajar bagi ASN sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 402 Tahun 2022.
“Program Tapera dirancang untuk membantu ASN mendapatkan fasilitas perumahan menjelang atau setelah pensiun. Dengan aplikasi Sitara Tapera, proses pengajuan hak menjadi lebih mudah dan praktis,” jelas Bayu.
Peserta tampak antusias mengikuti sesi demonstrasi langsung terkait pengaktifan kepesertaan melalui aplikasi. Langkah-langkah praktis yang disampaikan narasumber dinilai sangat membantu dalam mempermudah pemahaman.
Ketua Tim dan Admin Tapera Kemenag Maluku Utara, Doddy Mulyono, mengapresiasi kegiatan ini. “Ini merupakan pertama kalinya sosialisasi Tapera diadakan di Maluku Utara. Ini sangat membantu kami di daerah memahami langkah-langkah praktis dalam memanfaatkan program ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara, Amar Manaf, menyatakan pentingnya percepatan administrasi terkait hak-hak ASN menjelang masa pensiun. “Ini bentuk penghormatan atas dedikasi ASN selama bertugas di Kementerian Agama,” tegasnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, ASN, khususnya yang mendekati masa pensiun, dapat memanfaatkan layanan Tapera dengan baik. “Program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN,” tutup Amar.
Dengan kegiatan ini, ASN Kemenag Maluku Utara diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban mereka, serta mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang. (Red)




